Senin, Juni 15, 2026
HomeNewsEkonomiMenkeu Terima Rp1 Triliun Hasil Pemulihan Aset Negara Termasuk Aset Koruptor Edi...

Menkeu Terima Rp1 Triliun Hasil Pemulihan Aset Negara Termasuk Aset Koruptor Edi Tansil

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima secara simbolis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1.029.874.376.628, yang berasal dari hasil pemulihan aset negara oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Penyerahan dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kegiatan BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Penerimaan negara tersebut merupakan hasil berbagai upaya pemulihan aset yang dilakukan Kejaksaan Agung, meliputi hasil lelang aset pada BPA Fair 2026, penelusuran aset berupa tanah dan bangunan, serta pengembalian aset dari perkara tindak pidana korupsi, termasuk perkara Edi Tansil.

Adapun PNBP yang diterima Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terdiri atas hasil lelang BPA Fair 2026 sebesar Rp978,1 miliar, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Edi Tansil berupa uang sebesar Rp51,6 miliar. Selain itu, turut diserahkan hasil lelang kepada korban sebesar Rp19,1 miliar.

Dalam sambutannya, Menkeu menyatakan, pemulihan aset negara merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang utuh dan berkeadilan. Keadilan tidak hanya diwujudkan melalui putusan hukum, tetapi juga melalui pengembalian hak negara, hak korban, dan hak masyarakat.

“Bagi negara, keadilan tidak berhenti pada keputusan. Keadilan harus hadir dalam pemulihan hak negara, hak korban, dan hak rakyat. Pemulihan aset adalah menegakkan hukum yang utuh,” kata Menkeu dikutip dari keterangan Kemenkeu.

Baca juga: Menkeu Purbaya: Perbaikan Ekonomi Benar-Benar Terjadi, Lonjakan Penerimaan Pajak Buktinya

Menkeu juga menekankan pentingnya pengelolaan aset hasil pemulihan aset secara tertib, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan pemulihan aset akan memberikan dampak positif yang luas, mulai dari memperkuat keuangan negara hingga memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara makin kuat dan pelayanan rakyat membaik,” ujar Menkeu.

Menkeu menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas upaya penelusuran, pengamanan, dan pemulihan aset negara. Penghargaan turut diberikan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sektor perbankan, BUMN, dan berbagai mitra yang selama ini berkontribusi dalam penyelamatan keuangan negara.

Baca juga: Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga, Purbaya Tunjukkan Datanya

Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung dan seluruh pemangku kepentingan, dalam upaya pemulihan aset agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.

“Kedepan, penegakan hukum harus makin utuh. Bukan hanya menghukum pelaku, tapi memastikan manfaat kembali kepada negara, korban, dan masyarakat. Aset yang kembali adalah kemenangan negara, dan menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat serta masa depan Indonesia,” pungkas Menkeu.

Berita Terkait

Ekonomi

Presiden Perintah Menteri Rosan: Sampaikan Kepada Publik Senin Besok Kondisi Investasi RI Sesuai Fakta

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM...

Mei Masyarakat Banyak Belanja dan Kuras Tabungan, Cicilan Utang Meningkat

Pada Mei 2026, rata-rata proporsi pendapatan konsumen yang dipakai...

Merosot Optimisme Kaum Menengah Atas Terhadap Prospek Penghasilannya

Hasil Survei Konsumen Bank Indonesia yang dilansir pekan ini...

Berita Terkini