Perumahan Dapat Alokasi Pengalihan Subsidi BBM
Anggaran sebesar Rp100 triliun yang dihemat dari pengurangan subsidi BBM Rp2.000 per liter oleh pemerintah akan digunakan untuk kegiatan produktif. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono, memastikan sektor perumahan akan mendapatkan alokasi dari pengalihan subsidi BBM itu.
“Pemerintah sudah menegaskan anggaran subsidi salah satunya akan dialokasikan untuk Kementerian PU-Pera, makanya saya ditugaskan untuk membangun infrastruktur khususnya jalan, air minum, dan sanitasi,” ujar Basuki kepada housing-estate.com pada acara rapat kerja nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) di Jakarta, Rabu (19/11).
Pengalihan subsidi ini dimaksudkan untuk mempercepat visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Basuki mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan subsidi rumah sederhana tapak yang dihentikan Menteri Perumahan Rakyat sebelumnya, Djan Faridz. Kebijakan penghentian subsidi rumah tapak melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) ini sedianya akan berlaku efektif pada Maret 2015.
“Saya pastikan subsidi untuk rumah tapak tidak (jadi) dihentikan, yang pasti untuk wilayah Jakarta memang wajib rumah susun, tapi wilayah lain yang masih bisa rumah tapak tetap ada subsidi,” imbuhnya.
