Jakarta Akan Tambah RTH 31 Ha

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penambahan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 31 ha. Ini untuk mengejar target RTH 30 persen dari total luas wilayah Jakarta. Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar, saat ini pihaknya tengah dalam proses pembebasan lahan seluas 31 ha yang berada di 46 titik.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan administrasi, semoga tahun ini bisa selesai sehingga tahun depan sudah bisa kita bayar. Sesungguhnya kami menargetkan bisa membebaskan lahan seluas 50 ha yang terdapat di 89 titik lokasi, tapi beberapa gugur karena berstatus sengketa,” katanya di Jakarta, Kamis (18/12).
Ada 43 titik lokasi seluas sekitar 19 ha yang gugur ketika kondisi fisiknya diperiksa. Nandar menyebut setiap titik lokasi akan ditelusuri aspek legal maupun kondisi fisiknya apakah layak dijadikan RTH. Hasilnya hanya 46 titik seluas 31 ha yang layak.
“Banyak lahan yang diagunkan ke bank atau salah satu ahli waris tidak setuju tanahnya dijual. Kemudian dari sisi kondisi fisik lahan tersebut tidak dimungkinkan dibangun taman, misalnya masih banyak bangunan ilegal di atasnya. Hal ini akan membutuhkan waktu yang lama makanya lahan yang seperti ini tidak kami beli,” imbuhnya.
Pihak pemprov dalam proses pembebasan lahan juga membuat peta tanah bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), membuat trase dengan Kantor Dinas Tata Ruang, juga pengecekan peruntukan lahan. Sepanjang tahun 2014, pihak pemprov telah berhasil membebaskan lahan seluas 4 ha yang tersebar di lima wilayah Jakarta.