Sampah DKI Akan Dijadikan Energi Listrik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun fasilitas pengolahan sampah untuk dijadikan energi listrik. Wakil Gubernud DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menyebut untuk proyek percontohan fasilitas ini akan dibangun di daerah Jakarta Utara di atas lahan seluas 2,5 ha.

“Teknologinya dari Inggris dan Italia, nantinya setiap 400 ton sampah yang diolah akan menghasilkan listrik sebesar 6-8 megawatt. Selain itu abu sisa pembakaran sampah juga bisa dimanfaatkan untuk campuran semen atau bahan pembuat paving blok,” ujarnya di Balaikota, Jumat (15/1).
Selama ini teknologi pengolahan sampah dengan cara sanitary land field, imbuh Djarot, tidak cocok untuk wilayah perkotaan karena dengan cara menumpuk dan menimbun sampah membutuhkan lahan yang luas. Berbeda ceritanya bila metode ini diterapkan di pedesaan yang lahannya masih cukup tersedia.
“Nantinya listrik hasil pengolahan sampah ini bisa dijual kembali atau dialirkan ke sejumlah rusunawa di Jakarta Utara. Setelah di Jakarta Utara, kita akan cari wilayah lainnya untuk diterapkan hal yang sama,” tandasnya.
Denda Rp500 Ribu
Pemprov juga akan menerapkan denda ketat bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Menurut Sekretaris Kota Jakarta Barat Muhammad Zein, hal ini untuk menerapkan Perda No. 3/2013 tentang pengelolaan sampah. Masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan didenda Rp100 ribu-Rp500 ribu.
“Selain untuk menerapkan aturan, sanksi ini untuk membuat efek jera dan agar masyarakat bisa mulai hidup bersih dan teratur. Kami sudah pasang spanduk dan mulai lakukan operasi tangkap tangan khususnya bagi masyarakat yang membuang sampah ke sungai, akan langsung kita denda di tempat,” tegasnya.
Bukan hanya membuang sampah sembarangan, masyarakat yang membuang sampah di TPS tapi bukan pada waktunya juga akan dikenakan sanksi. Untuk itu, Zein menyebut telah menginstruksikan camat dan lurah untuk mendata TPS mulai lokasi dan jam pembuangan sampahnya.
“Sekarang kita tengah memfokuskan operasi di tiga kecamatan, yaitu Palmerah, Grogol Petamburan, dan Tambora. Di tiga kecamatan ini masih banyak warga yang buang sampah sembarangan,” imbuhnya.