PT JM Diminta Bongkar Tiang Monorel

Proyek transportasi monorel di Jakarta semakin tidak jelas menyusul pemutusan kontrak kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Jakarta Monorail (JM). Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, pihaknya telah mengirim surat pemutusan kerja sama dan meminta tiang-tiang monorel yang mangkrak segera dibongkar karena mengganggu keindahan kota.

“Proyek ini sudah mangkrak sejak tahun 2007, ada 90 tiang yang sudah berdiri di sepanjang Jl Asia Afrika dan Jl HR Rasuna Said. Kita minta tiang itu dibongkar karena tidak ada manfaatnya juga untuk kota, apa lagi pembangunannya juga bukan pakai dana APBD atau APBN,” ujarnya kepada media di Balaikota, Senin (26/1).
Semula Pemprov DKI Jakarta akan membayar ke-90 tiang yang mangkrak tersebut. Namun lantaran tidak ada kesepakatan harga akhirnya pembayaran urung dilakukan. Karena itu tiang-tiang ini masih dimiliki oleh PT Adhi Karya sebagai pihak yang membangun dan tengah bersengketa dengan Ortus Holding selaku pemegang saham mayoritas JM.
Adhi Karya meminta kepada Ortus Holding untuk membayar tiang senilai Rp193 miliar sementara Ortus hanya bersedia membayar Rp130 miliar. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilibatkan untuk melakukan taksiran harga tiang-tiang monorel dan menyebut tiang ini sudah dibangun sesuai dengan perjanjian.
Penilaian dari appraisal independen juga menyebut nilai tiang pondasi itu sebesar Rp 193 miliar, namun Ortus masih belum mau menerima. Ditambahkan Sukmawati Syukur, Direktur Utama JM, kesepakatan terakhir harga tiang ini sebesar Rp190 miliar. “Tapi tiang-tiang ini sudah disita oleh Adhi Karya, jadi yang berkewajiban melakukan pembongkaran adalah Adhi Karya karena bukan milik kita,” imbuhnya.