Selasa, Maret 17, 2026
HomeNewsIbukotaMarak Kebakaran, DKI Perketat Pemberian IMB

Marak Kebakaran, DKI Perketat Pemberian IMB

Jakarta masih menjadi salah satu kota yang rawan kebakaran. Sebagian besar kasus yang terjadi disebabkan hubungan pendek arus listrik atau korsleting. Selama bulan puasa lalu (18 Juni – 17 Juli 2015) terjadi 155 kasus kebakaran di lima wilayah Jakarta dengan kerugian mencapai Rp43 miliar dan korban jiwa dua orang.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk mengantisipasi hal ini pihaknya akan memperketat pemberian izin mendirikan bangunan (IMB). “Kebanyakan kasus  kebakaran ini karena korsleting listrik di dalam rumah sehingga PLN tidak mau tahu karena urusan dia jaringan yang di luar rumah. Makanya kita akan pertegas pemberian IMB, harus dipastikan kelistrikannya juga baik,” ujarnya di Balaikota, Kamis (23/7).

Basuki mempersilakan masyarakat mengurus  IMB ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ia menjamin akan dipermudah selama legalitas dan dokumennya lengkap. Basuki menginstruksikan jajarannya agar memperhatikan kelengkapan dokumen sehingga tidak ada lagi lahan ilegal maupun tanah milik negara yang dikeluarkan IMB-nya.

Di Jakarta kasus korsleting yang menyebabkan kebakaran mencapai 86 kasus disusul kebakaran karena kompor 8 kasus, rokok 5 kasus, dan lainnya sebanyak 56 kasus. Luas area yang terbakar di wilayah DKI Jakarta mencapai 33.890 m2 dengan jumlah warga yang terdampak mencapai lebih dari 1.100 jiwa.

Berita Terkait

Ekonomi

Konflik Timur Tengah, RI Berpotensi Kehilangan 5.500 Wisman dan Devisa Rp184,8 Miliar Per Hari

Sektor pariwisata telah membuktikan perannya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi...

Presiden: Pemerintah Berupaya Menjaga Defisit APBN Tidak Bertambah

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran kabinetnya agar mewaspadai dinamika...

Jumlah Pemudik Lebaran 2026 Diperkirakan Menurun

Pemerintah terus menyempurnakan penyelenggaraan arus mudik dan balik Idulfitri...

Berita Terkini