Minggu, Oktober 26, 2025
HomeBerita PropertiPerda Bangunan Gedung Baru Dimiliki Sebagian Pemda

Perda Bangunan Gedung Baru Dimiliki Sebagian Pemda

Membangun gedung bertingkat dan highrise building memerlukan perencanaan dan konstruksi teknis yang lebih kompleks. Karena itu pemerintah kabupaten atau kota harus memiliki peraturan mengenai bangunan gedung untuk menjamin keamanan pembangunan gedung di wilayahnya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut Direktorat Bina Penataan Bangunan (BPB) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga akhir Juli 2015 baru 291 kabupaten/kota yang memiliki perda bangunan gedung atau 57 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Untuk itu perlu terus dilakukan sosialisasi dan edukasi agar semakin banyak daerah yang memiliki perda bangunan gedung.

“Kami terus melakukan strategi percepatan penyusunan rancangan perda bangunan gedung untuk pemda melalui kegiatan survei, koordinasi, hingga evaluasi sebagai masukan teknis untuk daerah-daerah. Sejak kegiatan ini dilakukan persentase jumlah kabupaten/kota yang memiliki perda bangunan gedung naik cukup signifikan,” ujar Andreas Suhono, Dirjen Cipta Karya Kemenpupera, di acara Rakor Pendampingan Penyusunan Rancangan Perda Bangunan Gedung di Jakarta, Rabu (12/8).

Saat ini Direktorat BPB tengah melakukan kegiatan pendampingan untuk penyusunan perda bangunan gedung di 18 kabupaten/kota dan fasilitas legalisasi rancangan perda kepada 114 kabupaten/kota. Ia menyebut pemerintah akan memberikan anggaran kepada kabupaten/kota yang telah memiliki perda bangunan gedung untuk diimplementasikan dengan penyelenggaraan IMB dan pendataan bangunan gedung di daerahnya.

“Dengan begitu dapat menjadi motivasi bagi pemda untuk berkomitmen menyelesaikan penyusunan perda bangunan gedung. Kita juga sudah memiliki model perda bangunan gedung yang dapat membantu pemda dalam menyusun perda di daerahnya sehingga lebih padu dengan peraturan undang-undang dan implementatif,” tandasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

September-Oktober Modal Asing Cabut Rp87 Triliun dari Indonesia

Setelah pekan pertama Oktober 2025 mulai masuk lagi (beli...

Trump Suka-Suka Bikin Kebijakan, Rupiah Kian Melemah

Presiden AS Donald Trump dengan kebijakan suka-sukanya, masih menjadi...

Pertumbuhan Ekonomi Digital Jakarta Tercepat di Asia Tenggara

Posisi Jakarta kian kuat sebagai salah satu ekonomi digital...

Berita Terkini