Lelang Proyek Perumahan Harus Bebas Titipan
Program pembangunan sejuta rumah masih akan dilanjutkan pada tahun 2016 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dengan anggaran lebih besar. Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpupera Syarif Burhanuddin berharap lelang proyek tahun 2016 harus bebas dari titipan pihak-pihak tertentu dan semuanya harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Untuk itu kelompok kerja (Pokja) pengadaan barang/jasa pemerintah yang bertugas harus bisa profesional dan independen, jangan mau diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu. Terlebih untuk proyek program sejuta rumah ini karena ditujukan untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seluruh tahapan pekerjaan harus berkualitas dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya pada acara Pokja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Dirjen Penyediaan Perumahan, Rabu (30/12).
Ia minta sistem lelang yang berjalan ke depan khususnya di bidang perumahan harus lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya. Pihaknya tidak akan mentolerir pejabat manapun yang ingin melakukan intervensi kepada pokja yang bekerja. Pokja harus bisa memutuskan pemenang lelang berdasarkan referensi pekerjaan para peserta lelang dan bila ada peserta yang pekerjaannya tidak baik harus dilakukan blacklist dan tidak bisa mengikuti lelang di semua proyek perumahan.
Kemenpupera merupakan kementerian teknis yang alokasi anggarannya cukup besar termasuk untuk bidang perumahan. Anggaran besar ini harus dikelola secara hati-hati terlebih di era keterbukaan informasi saat ini yang membuat seluruh pihak bisa memantau kinerja kementerian.
“Saya tidak ingin proses lelang dianggap bagi-bagi proyek untuk kalangan pejabat, semuanya harus sesuai kriteria dan pokja harus bisa mempertanggungjawabkan setiap peserta yang menjadi pemenang lelang. Anggaran yang besar ini harus bisa dinikmati berupa pembangunan infratsuktur maupun perumahan bagi masyarakat banyak,” tandasnya.