Kemenpupera Kelola Aset Rp802 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) merupakan kementerian teknis yang bertanggung jawab pada pengembangan proyek infrastruktur maupun proyek sektor rill lainnya. Berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2015, Kemenpupera mengelola aset senilai Rp802 triliun. Nilainya sebenarnya dipastikan jauh lebih besar karena masih banyak aset lainnya yang belum tercatat.

“Kami tentu ingin mengoptimalkan aset negara ini supaya manfaatnya juga bisa maksimal. Dalam mengembangkan proyek yang akan menjadi aset nasional, yang selalu diupayakan adalah bisa memberikan manfaat lebih dari adanya proyek yang dibangun. Misalnya membangun bendungan, manfaatnya bukan hanya untuk ketahanan air tapi bisa jadi pembangkit listrik,” ujar Menpupera Basuki Hadimuljono, di Jakarta pekan ini
Basuki memperpanjang contoh pembangunan bendungan. Tahun 2014-2019 kemenpupera membangun sebanyak 65 bendungan untuk mendukung kedaulatan air dan ketahanan pangan. 65 bendungan ini menampung 6,5 miliar m3 air dengan potensi listrik sebesar 408,69 megawatt (MW). Nantinya pendapatan dari listriknya akan dihitung dan menjadi pendapatan negara.
Aset yang juga akan didorong untuk optimalisasinya adalah tanah-tanah sisa pengadaan, tanah bekas base camp kontraktor, dan sebagainya. Beberapa aset bisa langsung digunakan untuk pembangunan jalan, irigasi, pengolahan air bersih, pengolahan sampah, pengolahan limbah, dan sebagainya.
“Ke depan akan didorong pengelolaan aset yang semakin besar. Setiap tahun hampir 80 persen dari sekitar Rp100 triliun alokasi Kemenpupera itu tercatat sebagai aset negara. Untuk terus memperbesar dan mempercepat ini banyak pola-pola yang dilakukan seperti kerja sama pemanfaatan, kerja sama sewa, dan sebagainya,” imbuhnya.