Meriahkan Jakarta Fair, KAI dan MRT Lansir Tarif Diskon

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melansir promo diskon tiket kereta api untuk mendukung penyelenggaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair. Tiket promo itu bisa dibeli hanya di booth KAI di Hall C2 No 1 Jakarta Fair, di Arena JIEXPO Kemayoran selama penyelenggaraan PRJ 12 Juni–14 Juli 2024.
“Promo itu dimaksudkan untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan kereta api selama libur sekolah, sekaligus menyukseskan event Jakarta Fair Kemayoran,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan resmi kemarin (12/6/2024).
KAI memberikan potongan harga 10% selama penyelanggaraan PRJ, berlaku untuk semua umur. Atau diskon 15% untuk anak berusia sampai dengan 15 tahun, dengan melampirkan fotokopi kartu identitas anak atau kartu keluarga.
Baca juga: Selama Mei MRT Jakarta Angkut 3,34 Juta Orang
Diskon berlaku untuk keberangkatan sampai dengan H-45 untuk KA-KA komersial kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi di Pulau Jawa. Tarif diskon tidak dapat digabungkan dengan tarif reduksi (kecuali reduksi infant), tarif khusus, atau diskon lainnya. Tiket dengan tarif diskon itu dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya.
Tarif Rp1 MRT
Berbeda dengan KAI, untuk merayakan HUT Jakarta ke-497 sekaligus mendukung even PRJ, PT MRT Jakarta (Perseroda), penyelenggara moda raya terpadu (MRT) Jakarta, memberlakukan tarif MRT spesial Rp1 selama dua hari penuh Sabtu dan Minggu, 22 – 23 Juni 20024.
“Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta, dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam perayaan HUT ke-497 Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp1 ini,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta Ahmad Pratomo melalui keterangan tertulis akhir pekan lalu.
Tarif itu berlaku efektif mulai jadwal operasional MRT pukul 05.00 WIB sampai 23.59 WIB. Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Baca juga: LRT Jabodebek Tingkatkan Jumlah Perjalanan Jadi 336 Kali Sehari
Pemberlakuan tarif MRT Rp1 itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0051 Tahun 2024, tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 DKI Jakarta.
“Pengguna MRT tetap melakukan pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar seperti biasa. Hanya saja kali ini (selama dua hari itu) tarifnya cukup Rp1,” ungkap Ahmad. Selain penerapan tarif khusus Rp1, MRT Jakarta juga menyelenggarakan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan perayaan HUT Jakarta tahun ini.