OJK Gelar Edukasi Keuangan Bagi Pengelola Sampah di Bantar Gebang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya para pengelola sampah di wilayah tempat pembuangan akhir sampah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Edukasi keuangan bagi pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah itu digelar OJK di Kantor Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, akhir pekan lalu, dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Friderica menyatakan, kegiatan edukasi dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi.
Kegiatan itu merupakan implementasi program kerja TPAKD Pemkot Bekasi, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah.
“OJK berkomitmen mendorong edukasi dan inklusi keuangan di masyarakat, termasuk pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir sehingga bernilai ekonomi dan menyejahterakan masyarakat. Kami mendorong pelaku jasa keuangan memberikan akses pembiayaan bagi mereka,” katanya seperti dikutip keterangan tertulis OJK.
Friderica menyatakan, masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik memiliki potensi ekonomi sirkular yang tinggi.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala OJK Jawa Barat Imansyah, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Direktur Pengurangan Sampah, Ditjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian LHK (KLHK) Vinda Damayanti Ansjar, Plh. Sekda Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta perwakilan industri jasa keuangan.
Kegiatan bertema “Bijak Kelola Pundi Sampah” itu diselenggarakan secara hybrid (online dan offline). Vinda menyebutkan, edukasi keuangan bagi para pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dari pengelolaan sampah.
Dwie Andyarini menambahkan, dengan adanya TPAKD diharapkan akses keuangan masyarakat di Kota Bekasi jadi lebih baik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata, dan menghindarkan masyarakat dari jerat keuangan dan investasi ilegal.
Materi yang disampaikan pada kegiatan itu antara lain pengenalan OJK, Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan meliputi Pengolahan Sampah Rumah Tangga, Bank Sampah Sebagai Agen Laku Pandai dan Tabungan BNI Pandai, Memilah Sampah Menabung Emas, serta perencanaan keuangan.
Baca juga: Vida Bekasi Gandeng Arsitek Andra Matin Bangun SDN Padurenan 5 Bekasi
Dalam acara itu dilakukan penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat, meliputi program Corporate Social Responsibility (CSR), sertifikat Keagenan Laku Pandai, Kredit Usaha Rakyat, Simpanan Pelajar, serta pembiayaan produk Mekaar.
Friderica juga mengunjungi Bank Sampah Jasmine Indah di Cluster Jasmine Blok J5 RT002 RW 008 Kelurahan Sumurbatu, Bantargebang, dan turut meresmikan Agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka keuangan inklusif) di bank sampah tersebut.
Agen Laku Pandai merupakan inovasi yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital melalui kerja sama dengan bank sampah.
Melalui peluncuran Agen Laku Pandai untuk bank sampah itu, diharapkan makin banyak masyarakat yang tertarik terlibat dalam program pengelolaan sampah terpadu melalui bank sampah, serta dapat memanfaatkan layanan keuangan secara lebih inklusif dan berkelanjutan.