Minggu, September 7, 2025
HomeOtomotifKemenperin Minta Insentif Fiskal PPnBM DTP untuk Dongkrak Penjualan Mobil

Kemenperin Minta Insentif Fiskal PPnBM DTP untuk Dongkrak Penjualan Mobil

Untuk mendongkrak penjualan mobil baru yang stagnan selama 10 tahun terakhir karena melemahnya daya beli, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian insentif fiskal berupa Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Hal itu disampaikan Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika dalam diskusi “Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil” di Jakarta, Rabu (10/7/2024), seperti dikutip keterangan resmi Kemenperin.

“Pemberian insentif fiskal terhadap kendaraan yang diproduksi di dalam negeri itu, disertai persyaratan local content atau TKDN tertentu. Kemudian mengutamakan jenis kendaraan rendah emisi, dengan tetap mengedepankan target memajukan industri komponen dalam negeri,” katanya.

Kemenperin mengusulkan pemberian insentif fiskal itu berkaca pada lonjakan penjualan mobil 2021-2022, yang dipengaruhi implementasi program PPnBM DTP.

“Implementasi program itu telah meningkatkan penjualan mobil tahun 2021 menjadi 887 ribu unit, dibanding 2020 yang hanya 532 ribu unit. Penjualan 2022 bahkan mencapai 1,048 juta unit, lebih tinggi dibanding 2019 sebelum pandemi sebanyak 1,03 juta unit,” tuturnya.

Dukungan lain bisa berbentuk pengendalian suku bunga yang meringankan konsumen membeli mobil baru secara kredit. “Pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit, bisa menjadi salah satu opsi untuk mengembalikan minat masyarakat membeli mobil baru,” ujar Putu.

Sementara itu pengamat otomotif dan peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) Universitas Indonesia Riyanto, mengusulkan dua solusi untuk keluar dari stagnasi pasar mobil itu.

Baca juga: Daya Beli Anjlok, Makanya Penjualan Mobil Stagnan. LPEM Tunjukkan Datanya

Yaitu, solusi jangka panjang dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi rata-rata 6 persen per tahun melalui reindustrialisasi. Tujuannya menaikkan porsi sektor manufaktur terhadap PDB menjadi 25-30 persen atau lebih.

“Ini akan mendongkrak pendapatan per kapita kelompok upper middle (menengah atas), sehingga bisa naik ke kelas affluent (makmur),” katanya.

Kemudian solusi jangka pendek, dengan merilis stimulus fiskal agar kelompok upper middle yang hampir masuk kategori makmur itu, mampu membeli mobil baru.

Bentuknya bisa berupa diskon PPnBM bagi kendaraan LCGC dan low MPV 4×2. “Pada saat yang sama, juga perlu dirancang lagi program mobil murah atau penyegaran program KBH2 (LCGC),” ujarnya.

Riyanto menambahkan, diskon PPnBM akan mendongkrak penjualan mobil baru karena harganya turun. Ini akan mendorong kenaikan produksi mobil dan suku cadang.

“Imbasnya terjadi kenaikan PPN, PKB, dan BBNKB, PPh badan dan orang pribadi, serta mengangkat ekonomi nasional berupa penambahan PDB, tenaga kerja, dan investasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini