Sabtu, September 6, 2025
HomeBankTransaksi Digital Terus Melesat, Bye Bye Kartu ATM

Transaksi Digital Terus Melesat, Bye Bye Kartu ATM

Transaksi perbankan mengggunakan aplikasi digital (digital banking) dan transaksi uang elektronik (UE) terus melesat.

Menurut keterangan tertulis hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia kemarin (17/7/2024), transaksi digital menggunakan BI-Fast pada triwulan I-2024 melesat 67,79 secara tahunan (yoy) mencapai 785,95 juta transaksi.

Transaksi digital banking (antar-bank) tercatat 5.363,00 juta transaksi atau meningkat 34,49 persen yoy.

BI-Fast adalah transaksi realtime online yang dibangun BI, serupa dengan digital banking yang dikembangkan perbankan sebagai mekanisme transfer realtime online antar-bank.

Bedanya transaksi menggunakan BI-Fast diselaraskan dengan jadwal kliring bank-bank yang ditentukan bank sentral. Sedangkan transaksi digital banking dilakukan langsung antar bank sehingga bisa sedikit lebih cepat.

Transaksi Uang Elektronik (UE) juga naik 39,24 persen mencapai 3.958,53 juta transaksi. Transaksi menggunakan QRIS bahkan meroket 226,54 persen, dengan jumlah pengguna 50,50 juta dan merchant 32,71 juta.

UE atau e-money adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik yang ditempatkan di media digital. UE tersedia di akun setelah pemilik dana menyetorkan uang fisik. Contoh UE adalah e-money Mandiri, Flazz BCA, Brizzi BRI, Gopay, ShopeePay, LinkAja, dan JakOne Bank DKI.

QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) adalah standar kode QR yang dikembangkan BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.

Dengan QRIS, penyedia layanan pembayaran tidak perlu punya kode QR sendiri seperti dulu. Mereka punya standar kode QR bersama yang bisa dipakai seluruh penyedia layanan pembayaran berbasis kode QR.

Baca juga: DPK BTN Meningkat Karena Transaksi Digital Melesat

Sedangkan transaksi pembayaran dalam jumlah besar menggunakan BI-RTGS, tumbuh 13,42 persen mencapai Rp42.008,08 triliun.

RTGS atau Real Time Gross Settlement juga mekanisme transaksi realtime online yang dikembangkan Bank Indonesia, namun untuk transaksi bernilai besar, lebih dari Rp100 juta.

Karena mencakup nilai besar, proses pengirimannya lebih lama, rata-rata 4 jam, tidak pada detik atau menit itu juga seperti pada transaksi UE dan digital banking.

Sementara transaksi pembayaran dengan kartu ATM/D terus menurun, pada triwulan I-2024 minus 8,42 persen menjadi 1.759,92 juta transaksi. Transaksi kartu kredit tumbuh 20,92 persen mencapai 114,31 juta transaksi.

Menurut BI, stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang interkoneksi struktur industri yang makin luas.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini