Sabtu, September 6, 2025
HomeMoneterUtang Pemerintah Juni 2024 Rp8.444 Triliun. Kemenkeu: Masih di Bawah Batas Aman

Utang Pemerintah Juni 2024 Rp8.444 Triliun. Kemenkeu: Masih di Bawah Batas Aman

Per akhir Juni 2024 outstanding utang pemerintah tercatat Rp8.444,87 triliun, meningkat Rp91,85 triliun dibanding Mei 2024. Posisi utang itu mencapai 39,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Mengutip APBN Kita Juli 2024 yang dipublikasikan Kementerian Keuangan, mayoritas utang pemerintah itu berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen.

“Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri, dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap,” tulis Kementerian Keuangan.

Berdasarkan instrumen, utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,85 persen, dan 12,15 persen pinjaman.

Utang pemerintah dalam bentuk SBN senilai Rp 7.418,76 triliun. Terdiri dari SBN domestik Rp5.967,70 triliun, yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp4.732,71 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.234,99 triliun.

Sedangkan utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per akhir Juni 2024 senilai Rp1.451,07 triliun, terdiri dari SUN Rp1.091,63 triliun dan SBSN Rp359,44 triliun.

Sementara utang pemerintah dalam bentuk pinjaman mencapai Rp1.026,11 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri Rp988,01 triliun (pinjaman bilateral Rp263,72 triliun, multilateral Rp600,47 triliun dan bank komersial Rp123,83 triliun).

Dengan pembiayaan utang dari penerbitan SBN baik rupiah maupun valas, Kemenkeu menyebut pemerintah juga turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik.

Per akhir Juni 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 41,1 persen kepemilikan SBN domestik. Rinciannya, perbankan 22,1 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun 19,0 persen.

Bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko.

Sementara kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia mencapai 23,1 persen, yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.

Sedangkan asing hanya mengekep SBN domestik sekitar 13,9 persen, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

Sejalan dengan upaya pemerintah memperluas basis investor, inklusi keuangan, dan peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society, kepemilikan investor individu di SBN domestik terus meningkat.

“Kalau 2019 masih di bawah 3 persen, per akhir Juni 2024 sudah 8,6 persen,” ungkap Kemenkeu. Guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, Kemenkeu mengklaim, pemerintah terus berupaya mewujudkan pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.

baca juga: Mei 2024 Utang Luar Negeri Indonesia Rp6.500 Triliun Lebih

Salah satunya melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDGs (SDG Bond dan Blue Bond).

Menurut Kemenkeu, pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.

“Rasio utang per akhir Juni 2024 sebesar 39,13 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tandas Kemenkeu.

Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang, dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,98 tahun.

“Disiplinnya pemerintah mengelola utang turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR), yang hingga saat ini tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level investment grade,” tutup Kemenkeu.

Sebagai gambaran, rasio utang pemerintah terhadap PDB tahun 2021, 2022, dan 2023 tercatat masing-masing 40,74 persen, 39,70 persen, dan 39,21 persen.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini