Sabtu, September 6, 2025
HomeApartmentPPPSRS se-Jabodetabek Akan Demo Tolak Pengenaan PPN Terhadap IPL Apartemen

PPPSRS se-Jabodetabek Akan Demo Tolak Pengenaan PPN Terhadap IPL Apartemen

Melalui sebuah talk show akhir Juli lalu, Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menyatakan, menolak rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap service charge atau Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) apartemen atau rumah susun.

Rencana pengenaan PPN terhadap IPL yang dipungut Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dari para pemilik/penghuni apartemen itu terungkap, setelah sejumlah PPPSRS menerima “surat cinta” dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

Surat itu berisi imbauan kepada PPPSRS melaporkan usahanya untuk ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Setelah mendatangi kantor pajak untuk menanyakan dan mendiskusikan surat tersebut, terungkap rencana kantor pajak menjadikan dana IPL apartemen sebagai obyek PPN.

Hal itu membuat pengurus PPPSRS resah dan menolak keras rencana pemerintah itu, karena mencukupi pendanaan pengelolaan dan perawatan apartemen yang sangat tinggi itu tidak mudah.

Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta, penolakan itu disampaikan kepada pemerintah melalui Tunjung Nugroho, narasumber dari Ditjen Pajak dalam talk show tersebut.

Tunjung pun berjanji mengajak P3RSI berdialog membahas masalah itu. Namun, surat permohonan audensi yang dikirim tanggal 30 Agustus 2024 hingga kini belum direspon kantor Ditjen Pajak.

Alih-alih berdialog terlebih dulu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat, malah sudah melayangkan surat “Sosialisasi Pengelola Apartemen” kepada seluruh PPPSRS di Jakarta Barat.

Adjit menyatakan, PPPSRS adalah badan hukum nirlaba yang IPL dan kegiatannya setara RT/RW (di pemukiman tapak). Jadi, tidak sepantasnya IPL yang dipungutnya dari pemilik/penghuni apartemen dikenakan PPN.

“Apalagi, banyak apartemen yang mengalami defisit biaya pengelolaan,” kata Adjit dalam konferensi pers P3RSI bertajuk “PPPSRS Bersatu Tolak IPL Rumah Susun/Apartemen Kena PPN!” di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Defisit anggaran pengelolaan apartemen itu, lanjut Adjit, juga diperbesar oleh tunggakan IPL sebagian pemilik/penghuni yang jumlahnya cukup besar.

Baca juga: P3RSI Tolak Pengenaan PPN Terhadap “Service Charge” Apartemen

Hampir semua apartemen di Indonesia mengalami tunggakan pembayaran IPL yang mencapai miliaran rupiah. Tak sedikit warga apartemen, terutama apartemen menengah bawah dan subsidi yang ekonominya sedang tidak baik-baik saja, merasa berat membayar IPL. Apalagi ditambah PPN 11 persen, pasti makin memberatkan.

“Keluhan itu sudah kami sampaikan di Dirjen Pajak saat talk show. Sikap P3RSI yang beranggotakan 54 PPPSRS dengan puluhan ribu pemilik dan penghuni, menolak tegas IPL rumah susun/apartemen kena PPN,” tegas Adjit.

Kalau pemerintah tetap memaksakan, P3RSI akan turun ke jalan berdemonstrasi ke kantor Ditjen Pajak dengan ribuan anggota PPPSRS se-Jabodetabek, menolak kebijakan yang tidak kreatif itu.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini