Kendati Tersangkut Kasus Dana CSR, KPK Tetap Dapuk BI Sebagai Lembaga Paling Berintegritas

Bank Indonesia (BI) menyambut baik hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK, yang menobatkan BI sebagai Lembaga Tipe Besar dengan indeks integritas tertinggi tingkat nasional.
Saat ini pengurus BI, dan juga OJK (Otoritas Jasa Keuangan), berada dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan sejumlah anggota DPR.
Nilai dana CSR yang disalurkan mencapai triliunan rupiah. Proses pemeriksaan berbagai pihak terkait oleh KPK masih terus berlangsung, termasuk penggeledahan. Kantor Gubernur BI, juga kantor OJK, sudah digeledah KPK. Konon dua pengurus BI sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan resmi BI melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso kemarin (23/1/2025), penghargaan KPK itu merupakan wujud kepercayaan publik atas komitmen BI dalam menjaga integritas dan transparansi sebagai bagian dari tata kelola yang baik (good governance).
Denny menjelaskan, dari hasil survei 2024, BI memperoleh indeks 86,71, di atas rata-rata indeks SPI kategori Lembaga tipe Besar yang tercatat 78,40 dan rata-rata indeks SPI nasional 71,53.
“Predikat SPI tertinggi dalam kategori Lembaga tipe Besar itu sudah diperoleh BI selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2021,” kata Ramdan.
Baca juga: Bank Indonesia “Best Central Bank of the Year 2024” Versi Global Islamic Finance
Melalui SPI, KPK memetakan capaian praktik pemberantasan korupsi yang telah dilakukan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) dalam upaya penguatan sistem integritas.
SPI menilai berbagai dimensi integritas. Yaitu, perdagangan pengaruh atau intervensi dari pihak lain, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, anggaran, serta sumber daya manusia, integritas pelaksanaan tugas, transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, serta sosialisasi antikorupsi.
Pada 2024 terdapat 641 Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN yang menjadi peserta SPI, termasuk Bank Indonesia. “Semakin tinggi nilai SPI yang didapat sebuah lembaga, berarti semakin rendah pula risiko korupsi pada lembaga tersebut,” tulis Ramdan.
Ia menambahkan, BI memandang penghargaan KPK itu sebagai wujud komitmen untuk terus memperkuat budaya integritas di seluruh lini organisasi, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab menjaga stabilitas moneter.