Data BPS Jadi Acuan Penyaluran Bantuan Perumahan Bagi MBR

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman(PKP) akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan dalam penyaluran subsidi dan stimulus perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar tepat sasaran.
“Arahan dari Presiden Prabowo sangat jelas soal data terpusat di BPS di bawah supervisi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam penyaluran bantuan perumahan kepada MBR. Penyaluran bantuan tidak boleh tidak tepat sasaran, dan saya akan konsekuen menggunakan data BPS dengan mengeluarkan instruksi menteri,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait saat rapat dengan Kepala Bappenas dan PLT Kepala BPS di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Data dari BPS akan digunakan dalam menjalankan berbagai program bantuan perumahan untuk kalangan MBR. Salah satunya untuk penyaluran KPR subsidi dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), rumah susun, dan lainnya semuanya akan menggunakan data BPS.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, instansinya bersama BPS terus memadukan data sekaligus memutakhirkan dan mengintegrasikan kelengkapan data.
“Prinsipnya kami di Bappenas ingin membantu sedemikian rupa sehingga Kementerian PKP bisa menghasilkan benar-benar yang dibutuhkan masyarakat khususnya dalam menjalankan berbagai program pembangunan rumah,” katanya.
Baca juga: Ubah Porsi Pendanaan KPR FLPP, Menteri PKP Minta Data Biaya Pembangunan Rumah Subsidi ke Pengembang
Integrasi juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri khususnya untuk memadukan data kependudukan. Salah satu data yang terus menerus dimutakhirkan adalah data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) karena data ini bersifat sangat dinamis dan menjadi salah satu basis perencanaan pembangunan.
Disampaikan juga progres pemutakhiran data saat ini telah mendekati 100 persen. Meskipun begitu data-data ini masih membutuhkan verifikasi langsung di lapangan khususnya untuk mengethui apakah masyarakat yang terdata itu layak untuk mendapatkan bantuan dan juga terkait kategori bantuan hingga berapa alokasinya.
Dengan begitu bisa dihadirkan data Tunggal sosial ekonomi nasional yang bisa digunakan untuk bantuan program perumahan dan telah disepakati bersama Bappenas maupun
Kementerian Dalam Negeri.
“Kami terus mempersiapkan data Tunggal itu dan kami juga mengusulkan supaya kriteria pendapatan kalangan MBR tidak dipukul rata di semua provinsi karena standar pengeluaran ekonominya juga berbeda di setiap daerah,” pungkas Rachmat.