Ubah Porsi Pendanaan KPR FLPP, Menteri PKP Minta Data Biaya Pembangunan Rumah Subsidi ke Pengembang
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menginstruksikan kepada asosiasi perusahaan pengembang perumahan untuk menyiapkan data-data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi.
Data tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan untuk skema baru rumah subsidi yakni rencana perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk tahun 2025.
“Tadi saya diskusi termasuk dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah dikaitkan dengan FLPP,” katanya kepada kalangan media di Jakarta pekan ini.
Perhitungan biaya pembangunan rumah subsidi itu juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat. Dengan begitu pada saatnya bisa ditetapkan patokan harga rumah subsidi dengan mempertimbangkan banyak hal seperti inflasi dan lainnya.
Ini juga merupakan bagian dari penyiapan perubahan kebijakan di sektor perumahan supaya tidak ada pihak yang dirugikan baik itu masyarakat, pengusaha, dan negara. Pengusaha tentu harus untung karena akan membayar pajak, rakyat harus diuntungkan dengan mendapatkan rumah yang berkualitas tepar, dan negara harus untung dari segi pajak dan bagaimana menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Ara Minta Tapera Siapkan Simulasi Perubahan Porsi Pendanaan KPR FLPP untuk 320 Ribu Rumah
Hal penting lainnya yaitu memastikan kalau skema KPR subssidi FLPP bisa tepat sasaran sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan persyaratan bisa memanfaatkan pembiayaan tersebut. Terlebih subsidi ini berasal dari APBN sehingga harus dikerjakan dengan benar dan tepat sasaran.
“Pada tahun 2025 ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Kementerian PKP tengah menyiapkan perubahan desain porsi dana APBN dengan perbankan untuk FLPP yang bertujuan untuk penghematan APBN dan bisa menambah porsi penyaluran KPR FLPP dengan anggaran yang sama,” pungkas Ara.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP tahun 2025 sebesar Rp28,2 triliun untuk membiayai sebanyak 220 ribu unit rumah. Dengan perubahan porsi penyaluran FLPP akan lebih banyak lagi masyarakat mendapatkan fasilitas subsidi perumahan ini.