Sabtu, September 6, 2025
HomeNewsEkonomiMenkeu: Semua Program Beasiswa Tidak Terkena Pemotongan Anggaran

Menkeu: Semua Program Beasiswa Tidak Terkena Pemotongan Anggaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak akan mengalami pemotongan atau pengurangan anggaran.

“Kami tegaskan, beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan terkait efisiensi anggaran,” kata Menkeu dalam konferensi pers setelah melakukan rapat dengan DPR di Jakarta, Jumat (14/2/2025), membahas efisiensi APBN dan APBD 2025 sesuai Inpres No 1/2025.

Menkeu menyampaikan, jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar tahun anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Anggaran yang telah disiapkan untuk beasiswa tersebut sebesar Rp14,69 triliun.

“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar, dapat meneruskan program belajar seperti biasa,” ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan, terkait beasiswa lain yang sedang berjalan, seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima beasiswa, serta beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikti Saintek), dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.

“Beasiswa lain yang sedang berjalan, yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” jelas Menkeu.

Baca juga: Menkeu: Tak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga Karena Efisiensi Anggaran

Sementara menyangkut bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi, Menkeu menyatakan, kriteria efisiensi kementerian/lembaga menyangkut aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain, sehingga perguruan tinggi akan terdampak pemotongan anggaran pada item belanja tersebut.

“Tapi, langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT (Uang Kuliah Tunggal), yang dalam hal ini baru akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti pada Juni atau Juli,” tegas Menkeu.

Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai dengan amanat perguruan tinggi tersebut.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini