Sabtu, September 6, 2025
HomeNewsEkonomiPenerimaan Pajak Anjlok, Tapi Defisit APBN Masih Aman Karena Belanja Negara Juga...

Penerimaan Pajak Anjlok, Tapi Defisit APBN Masih Aman Karena Belanja Negara Juga Turun

Pendapatan negara hingga Februari 2025 terkontraksi (minus) 21,48 persen. Jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 4,52 persen. Penyumbang kontraksi terbesar adalah penerimaan pajak yang anjlok (minus) 30,19 persen, dibanding kontraksi Februari 2024 yang hanya 3,93 persen.

Demikian terungkap dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Ia didampingi lengkap ketiga wakil menteri keuangan, Dirjen Pajak, dan para pejabat tinggi Kemenkeu lainnya.

Menkeu menyampaikan, realisasi pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun atau 10,5 persen dari APBN. Merosot (minus) 21,48 persen dibanding Februari 2024 sebesar Rp403,6 triliun atau 14,29 persen dari APBN.

Merosotnya penerimaan negara itu terutama dikarenakan penerimaan perpajakan yang terkontraksi (minus) 24,99 persen menjadi Rp240,4 triliun (9,7 persen APBN) dibanding Rp320,5 triliun (14,28 persen APBN) Februari 2024.

Kontraksi penerimaan perpajakan itu terutama disumbang pendapatan pajak yang anjlok (minus) 30,19 persen menjadi Rp187,8 triliun dibanding Rp269 triliun tahun lalu. Sedangkan penerimaan bea dan cukai naik 2,14 persen menjadi Rp52,6 triliun dari Rp51,5 triliun tahun lalu, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hanya minus 4,15 persen menjadi 76,4 triliun dibanding 79,7 triliun tahun lalu.

Sementara belanja negara tercatat Rp348,1 triliun atau 9,6 persen dari APBN, menurun atau minus 7 persen dibanding Februari 2024 sebesar Rp374,3 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada belanja pemerintah pusat sebesar minus 11,74 persen menjadi Rp211,5 triliun dari tahun lalu 239,6 triliun.

Baca juga: Menkeu: Realisasi Pendapatan Negara Lampaui Target, Defisit Sesuai Target Awal

Sedangkan transfer ke daerah meningkat 1,35 persen menjadi Rp136,5 triliun dari tahun lalu Rp134,7 triliun. Dengan demikian APBN 2025 hingga Februari defisit Rp31,2 triliun atau minus 0,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dibanding surplus Rp26 triliun atau 0,1 persen PDB pada Februari 2024.

“Defisit 0,13 persen PDB atau Rp31,2 triliun itu masih dalam target defisit APBN 2025 sebesar 2,53 persen PDB atau senilai Rp616,2 triliun,” kata Menkeu.

Selain itu APBN 2025 hingga Februari juga masih mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp31,2 triliun, walaupun jauh melorot dibanding surplus keseimbangan primer Februari 2024senilai Rp132,1 triliun. Keseimbangan primer adalah total pendapatan negara dikurangi pengeluaran negara di luar pembayaran utang.

Menkeu menjelaskan, pola realisasi pendapatan negara masih sama dari tahun ke tahun, dengan realisasi Januari dan Februari mengalami penurunan. “Awal tahun ini penurunan pendapatan (yang tajam) itu terutama karena adanya koreksi harga-harga komoditas yang memberi kontribusi penting bagi perekonomian kita, seperti batu bara, minyak mentah, dan nikel,” ujar Sri Mulyani.

Penyebab lain adalah penerapan beberapa kebijakan seperti Tarif Efektif Rata-rata (TER), yang menimbulkan perubahan atau shift dari sisi beberapa Penerimaan Negara terutama PPh 21. Selain itu juga ada pengaruh restitusi pajak yang cukup signifikan pada awal tahun 2025 yang juga menyebabkan penurunan penerimaan negara.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini