Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah, BI Lakukan Intervensi di Pasar Off Shore
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 7 April 2025 memutuskan melakukan intervensi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward/NDF) guna stabilisasi nilai tukar rupiah dari tingginya tekanan global.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Senin (7/4/2025), kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan pemerintah AS pada 2 April 2025, dan respons kebijakan retaliasi (pembalasan) tarif oleh pemerintah Tiongkok pada 4 April 2025, telah menimbulkan gejolak pasar keuangan global, termasuk arus modal asing portofolio keluar, dan tingginya tekanan pelemahan nilai tukar di banyak negara khususnya negara emerging market.
Tekanan terhadap nilai tukar rupiah telah terjadi di pasar luar negeri atau off-shore (NDF) di tengah libur panjang pasar domestik Indonesia terkait Idul Fitri 1446 H.
NDF adalah instrumen derivatif (turunan) dari kegiatan jual beli kurs, di mana kontrak membeli atau menjual valas dalam jangka waktu tertentu menggunakan kurs yang telah ditentukan di awal. Dengan kata lain NDF adalah bentuk lindung nilai (hedging) terhadap kurs.
Di pasar off shore NDF rupiah sudah diperdagangkan dengan kurs di atas Rp17.000 per dolar AS, yang menunjukkan kekhawatiran investor terhadap nilai tukarnya, menyusul pengenaan tarif resiprokal yang agresif oleh AS terhadap 60 negara, dan respon Tiongkok yang juga agresif terhadap pengenaan tarif impor itu.
Baca juga: Dampak Pengenaan Tarif Impor 32 Persen, Kurs Rupiah Bisa Tembus Rp17.000
Apalagi, pada saat bersamaan The Fed, bank sentral AS, memutuskan belum akan menurunkan bunga acuan, menyusul kekhawatiran meningkatnya inflasi menyusul pemberlakuan tarif resiprokal tersebut. Bunga acuan The Fed yang tetap tinggi akan membuat yield (imbal hasil) surat utang pemerintah AS juga tinggi sehingga lebih menarik bagi investor.
Ramdan menyatakan, intervensi di pasar off-shore NDF dilakukan Bank Indonesia secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York.
Selain itu Bank Indonesia juga akan melakukan intervensi secara agresif di pasar domestik sejak awal pembukaan pasar Selasa (8/4/2025), dengan intervensi di pasar valas (spot dan Domestic NDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) terbitan pemerintah Indonesia di pasar sekunder.
Kemudian Bank Indonesia juga akan melakukan optimalisasi instrumen likuiditas rupiah, untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan domestik.
“Serangkaian langkah Bank Indonesia ini ditujukan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, serta menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap Indonesia,” tutup Ramdan.