6 Mei 2025 Serah Terima Pertama Rumah bagi Jurnalis

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan program pengadaan rumah subsidi bagi jurnalis. Program melibatkan berbagai pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BP Tapera, BPS, Dewan Pers, PWI, dan Bank BTN.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, program rumah subsidi bagi wartawan itu merupakan bentuk komitmen negara dalam menjawab kebutuhan dasar insan pers.
“Kami menyampaikan apresiasi karena dulu 10 tahun jadi wartawan, bahwa belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses terhadap rumah yang terjangkau, dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” kata Meutya dalam konferensi pers Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (8/04/2025).
Menteri Meutya menyatakan pentingnya program tersebut dalam mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan, Pak Prabowo langsung yang memberi atensi terhadap profesi wartawan, dan karena itu perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dan rakyat,” jelasnya.
Meutya menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan agar program rumah bagi jurnalis ini berjalan dengan efektif.
“Profesi wartawan tidak hanya penting, tapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. Bukan hanya sekadar simpati, tapi tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” tegas Meutya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjadi langkah awal konkret implementasi program, dengan target awal menyediakan 1.000 unit rumah bagi wartawan di berbagai daerah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan, peluncuran program akan dilakukan secara resmi pada 6 Mei 2025. Dalam acara itu sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi penerima, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” kata Maruarar.
Kepala BPS Amalia menjelaskan, pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif. Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (sudah menikah) dan Rp11–12 juta (lajang) tetap dapat mengakses rumah subsidi.
“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis yang bisa merasakan manfaat program,” terang Amalia.
Melalui program ini, pemerintah berharap wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus terus dibebani oleh persoalan dasar seperti tempat tinggal. Sebab wartawan yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat.