Pemerintah Bayar Utang dan BI Intervensi Pasar, Cadangan Devisa April Anjlok

Cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2025 anjlok menjadi USD152,5 miliar, dibanding USD157,1 miliar pada ahir Maret 2025.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025), menyatakan penurunan cadangan devisa itu karena pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Kemudian juga karena kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS oleh Bank Indonesia (BI), dengan memasok dolar AS ke pasar (intervensi pasar), sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang makin tinggi.
Selama April nilai tukar rupiah tercatat terus melemah terhadap USD. Bahkan, kontrak rupiah Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri sempat menembus level Rp17.006 per USD. Karena itu untuk mencegah penurunan nilai tukar rupiah lebih dalam, BI pun melakukan intervensi pasar.
Cadangan devisa Indonesia terus meningkat sejak September 2024 senilai USD149,9 miliar, kemudian naik menjadi USD151,2 miliar (Oktober 2024), turun sedikit menjadi USD150,2 miliar (November), melesat jadi USD155,7 miliar (Desember 2024), USD156,085 miliar (Januari 2025), dan USD154,5 miliar (Februari 2025).
Baca juga: Cadangan Devisa Catat Rekor Lagi, Tapi Rupiah Hanya Menguat Tipis
Besar kecilnya cadangan devisa menentukan stabilitas nilai tukar mata uang sebuah negara, dan juga perekonomiannya secara umum terutama menghadapi gejolak eksternal.
Di Indonesia besaran cadangan devisa sangat dipengaruhi oleh utang luar negeri, selain impor barang dan jasa atau penerimaan devisa, serta penerimaan pajak dan jasa.
Menurut Ramdan, kendati anjlok, posisi cadangan devisa pada akhir April 2025 itu maish tinggi. Setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut, mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Ramdan.
Alasannya, posisi cadangan devisa Indonesia itu sejalan dengan tetap terjaganya prospek ekspor, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi di Indonesia yang menarik.