Jelang Berlakunya Tarif Perdagangan Trump, Rupiah Relatif Stabil

Rencana pemberlakuan tarif perdagangan timbal balik (resiprokal) oleh Presiden AS Donald Trump kepada semua negara yang berdagang dengan Amerika Serikat (AS) mulai 1 Agustus 2025, membuat pasar waspada.
Para investor mengira-ngira dampaknya terhadap perekonomian negara-negara tempat mereka berinvestasi yang terkena tarif tersebut termasuk Indonesia, namun belum bereaksi secara signifikan, masih menunggu.
Indonesia sendiri dikenai tarif resiprokal 32 persen oleh Trump, di luar tarif yang dikenakan secara umum kepada semua negara mitra dagang AS sebesar 10 persen.
Karena itu selama pekan ini (7-10 Juli 2025) tidak ada aliran masuk modal asing portofolio ke Indonesia. Sebaliknya, nonresiden atau asing menarik dananya Rp7,90 triliun dari berbagai instrumen investasi seperti saham, SBN, dan SRBI.
Apalagi, imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun turun ke level 6,56 persen. Sebaliknya, yield surat utang pemerintah AS atau US Treasury (UST) Note tenor 10 tahun naik ke level 4,35 persen, dan indeks dolar AS atau DXY meningkat ke level 97,65.
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Terus Menguat, Terkuat dalam 5 Bulan Terakhir
Karena pasar belum bereaksi, nilai tukar rupiah pun relatif stabil selama pekan ini. Didukung makin rendahnya premi risiko investasi atau credit default swap (CDS) Indonesia 5 tahun sebesar 73,03 bps dibanding pekan lalu sebesar 73,74 bps.
Pada akhir perdagangan Kamis, 10 Juli 2025, rupiah ditutup pada level (bid) Rp16.215 per dolar AS (USD). Sedikit melemah (30 poin) dibanding akhir perdagangan Kamis pekan lalu yang tercatat di level Rp16.185.
Pada awal pedagangan Jum’at, 11 Juli 2025, rupiah di pasar uang antar bank (Jisdor) dibuka stabil di level (bid) Rp16.215 per USD, untuk kemudian ditutup di level Rp16.221 pada akhir perdagangan. Menurun 17 poin dibanding penutupan Jum’at pekan lalu. Bahkan, di pasar spot rupiah ditutup lebih kuat di level Rp16.218.