Senin, September 8, 2025
HomeNewsEkonomiCadangan Devisa Terus Merosot, Agustus 2025 Berkurang Lagi Jadi USD150,7 Miliar

Cadangan Devisa Terus Merosot, Agustus 2025 Berkurang Lagi Jadi USD150,7 Miliar

Cadangan devisa merupakan salah satu instrumen yang menentukan stabilitas nilai tukar mata uang sebuah negara dan perekonomiannya secara keseluruhan.

Di Indonesia besaran cadangan devisa sangat dipengaruhi oleh utang luar negeri, selain ekspor impor barang dan jasa serta penerimaan pajak dan jasa.

Sepanjang Oktober 2024-Maret 2025, nilai cadangan devisa Indonesia terus mencatat rekor. Pada akhir Oktober 2024 mencapai USD151,2 miliar, meningkat dibanding September 2024 sebesar USD149,9 miliar.

Cadangan devisa Oktober 2024 itu tercatat paling tinggi dalam sejarah Indonesia. Pada akhir November 2024, cadangan devisa RI itu sempat berkurang menjadi USD150,2 miliar.

Namun, akhir Desember 2024 kembali mencetak rekor, melesat menjadi USD155,7 miliar, dan USD156,085 miliar pada akhir Januari 2025.

Pada akhir Februari 2025 cadangan devisa Indonesia kembali berkurang sedikit menjadi USD154,5 miliar, namun akhir Maret 2025 melesat lagi menjadi USD157,1 miliar atau setara sekitar Rp2.500 triliun dan mencatat rekor tertinggi baru dalam sejarah Indonesia.

Baca juga: Cadangan Devisa Catat Rekor Lagi, Tapi Rupiah Hanya Menguat Tipis

Namun, pada akhir April 2025 cadangan devisa Indonesia anjlok menjadi USD152,5 miliar, dan penurunan itu berlanjut hingga sekarang.

Bank Indonesia melaporkan, Senin (8/9/2025), posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2025 mencapai USD150,7 miliar, turun USD1,3 miliar dibanding akhir Juli 2025 sebesar USD152,0 miliar.

Penurunan cadangan devisa itu terjadi, karena pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi, dengan melakukan intervensi (melepas dolar) di pasar.

Kendati terus menurun nilainya, BI menyebut pank Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2025 itu masih tetap memadai. Cukup untuk pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri pemerintah (pokok+bunga), di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Cadangan devisa itu mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik, dan imbal hasil investasi yang menarik,” jelas keterangan BI melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso itu.

Berita Terkait

Ekonomi

Menteri Keuangan Diganti, Harga Saham Jatuh

Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati...

Kiprah BSI Dorong Green Zakat, dari Green Building Hingga One Home One Tree

Bank BSI terus mendorong optimalisasi zakat dan pertumbuhan ekonomi...

Utang Pinjol dan Paylater Warga RI Terus Meningkat Tinggi

Buy now pay later (BNPL) adalah layanan keuangan yang...

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Berita Terkini