Yang Mau Ikut Program Magang Berbayar, Daftar di Aplikasi Ini

Guna menjamin perluasan penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, hingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah telah merumuskan Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja. Terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program dilanjutkan di 2026, dan 5 program andalan untuk penyerapan tenaga kerja.
Untuk memastikan berbagai program unggulan tersebut dapat segera dijalankan secara optimal, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Pertumbuhan QIV-2025 bersama sejumlah Menteri dan pimpinan Lembaga terkait di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Terkait program akselerasi 2025, untuk program magang berbayar bagi lulusan perguruan tinggi maksimal fresh graduate 1 tahun, bagi peminat pemerintah telah menyiapkan mekanisme pendaftaran melalui aplikasi SIAPKerja.
“Sistem akan dibuka untuk pendaftaran peserta mulai 15 Oktober 2025. Saat ini pemerintah tengah mengumpulkan data kebutuhan peserta magang dari berbagai perusahaan (demand side), baik BUMN maupun swasta,” kata Airlangga melalui keterangan tertulis dikutip Jum’at (3/10/2025).
Data lulusan yang berhak ikut program magang sudah terintegrasi dengan database di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sehingga verifikasi pendaftaran menjadi lebih mudah. Setelah lolos verifikasi, calon peserta tinggal mendaftar di perusahaan yang mengikuti program magang.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, yang diteken Menaker Yassierli pada akhir September 2025 dan langsung berlaku.
Baca juga: Stimulus Ekonomi: 8 Program Akselerasi, 4 Program Lanjutan, 5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
Pada tahap awal pemerintah membuka kesempatan untuk 20.000 lulusan perguruan tinggi fresh graduate makismal 1 tahun dari akademi/diploma hingga sarjana.
Magang akan dilangsungkan selama 6 bulan. Yaitu, 3 bulan pada tahun ini (Oktober-Desember), dan 3 bulan berikutnya tahun depan (Januari-Maret).
Pemerintah akan menanggung upah seluruh peserta magang itu selama 6 bulan itu, dengan menganggarkan dana Rp396 miliar. Yaitu, masing-masing Rp198 miliar untuk 3 bulan tahun ini dan 3 bulan tahun depan.
Upah diberikan sebesar UMP di daerah di mana perusahaan yang menerima magang berlokasi. “Jadi, besaran upah akan berbeda-beda sesuai domisili perusahaan,” kata Menko Airlangga. Selama magang, peserta mendapat asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan kematin.
Ia menambahkan, setelah berjalan 6 bulan, pemerintah akan mengevaluasi apakah program akan dilanjutkan atau tidak. Yang jelas melalui program ini, para lulusan diploma/sarjana baru dihrapkan menjadi lebih mudah mendapatkan pekerjaan pasca magang.