Rabu, Oktober 22, 2025
HomeNewsEkonomiDemi Jaga Nilai Tukar Rupiah, Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 4,75 Persen

Demi Jaga Nilai Tukar Rupiah, Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 4,75 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025, memutuskan mempertahankan bunga acuan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility 5,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan hal itu di Jakarta, Rabu (22/10/2025), secara daring usai RDG. BI Rate 4,75 persen merupakan bunga acuan terendah sejak 2022.

BI sendiri sudah menurunkan BI Rate 150 bps (1,5 persen) sejak September 2024. Terakhir medio September lalu menjadi 4,75 persen. BI Rate adalah instrumen pengendalian inflasi sekaligus acuan penentuan bunga bank baik bunga kredit maupun simpanan.

Menurut Perry, keputusan RDG BI itu konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga di sasaran 2,5±1%, dan upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamentalnya di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Gubernur BI menyatakan, kinerja transaksi modal dan finansial diprakirakan defisit dengan terjadinya net outflows (aliran keluar) modal asing portofolio, seiring tingginya ketidakpastian global dan pembayaran utang luar negeri, di tengah tetap positifnya penanaman modal langsung.

“Sejak September 2025 hingga 20 Oktober 2025, investasi portofolio tercatat net outflows USD5,26 miliar, yang mengharuskan Bank Indonesia melakukan intervensi dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujar Perry.

Baca juga: BI Rate Sudah Turun Banyak, Bunga Deposito dan Kredit Tetap Tinggi

Sebelumnya sebagian pengamat memperkirakan BI akan kembali menurunkan BI Rate menjadi 4,5 persen, demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, BI Rate bisa diturunkan ke level 3,5 persen bila inflasi bisa dipertahankan di level 2,5 persen. Dengan BI Rate 3,5 persen, Menkeu menyebut bunga kredit bisa turun ke sekitar 7 persen atau bahkan lebih rendah.

Tapi, dalam kenyataannya saat BI Rate berada di level 3,5 persen tahun 2021, bunga kredit tetap tidak bisa 7 persen, melainkan masih sekitar 8 persenan sampai 9 persen.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar rupiah, guna memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate (lebih lanjut),” jelas Perry.

Berita Terkait

Ekonomi

Mandiri Raih Best Bank in Indonesia, Ini Capaiannya

Bank Mandiri berhasil mempertahankan gelar sebagai Best Bank in...

KUR Perumahan Resmi Diluncurkan, Pemerintah Berharap Pembangunan Rumah Meningkat

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyaksikan...

Berita Terkini