Temui Menteri PKP, Majelis Rakyat Papua Usul Rumah untuk Tokoh Adat dan Agama
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menerima kunjungan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di kantornya di Jakarta, Jumat (14/11/2025) malam. Kunjungan dipimpin Ketua Pokja Agama MRP Frits Mambrasar, disertai anggota dan tokoh masyarakat Papua.
Rombongan MRP mendatangi Menteri PKP untuk menyerahkan aspirasi resmi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Papua terkait kebutuhan perumahan yang layak. Termasuk usulan penyediaan rumah khusus dan hunian vertikal (rusun) bagi tokoh-tokoh adat, agama, dan masyarakat di Papua.
Aspirasi serupa sebelumnya telah disampaikan kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I.
Menanggapi usulan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan, sebelum memenuhi usulan pemerintah perlu terlebih dulu mendapatkan data yang akurat dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menetapkan kriteria penerima.
“Kami akan meminta bantuan BPS terlebih dulu menyangkut penyusunan kriteria penerima. Kami sangat berharap arahan dari BPS agar penetapan penerima objektif dan tepat sasaran,” kata Menteri PKP melalui keterangan tertulis.
Soal kriteria itu juga akan dikonsultasikan Kementerian PKP dengan BPKP dan BPK supaya jelas klasifikasinya dan tepat sasaran.
Ara didampingi Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti serta para pejabt tinggi Kementerian PKP: Dirjen Kawasan Perdesaan Imran, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, dan Inspektur Jenderal Heri Jerman, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Baca juga: Menteri PKP Akan Bangun 2.200 Rumah di Papua Pegunungan
Kepala BPS sepakat dengan Menteri PKP mengenai pentingnya kejelasan dan keadilan dalam penetapan penerima rumah khusus bagi tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
“Saya sepakat dengan pak Menteri. Kiranya ada kriteria untuk rumah khusus bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga adil, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menteri Maruarar mengungkapkan, pemerintah sendiri sudah mendapatkan mandat untuk membangun 2.000 rumah bagi masyarakat di wilayah Papua Pegunungan, serta 200 rumah bagi tokoh-tokoh agama dan masyarakat, sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kebutuhan dasar di Papua.