Indonesia Jadi Anggota CPTPP, Buka Pasar untuk 590 Juta Jiwa
Indonesia terus memperkuat posisi dalam perekonomian global dengan membangun berbagai kerja sama internasional yang strategis. Hal ini untuk terus memperkuat perluasan akses pasar hingga penguatan daya saing nasional seperti pada perjanjian Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Ini merupakan perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi yang dirancang untuk memperkuat integrasi ekonomi serta memperluas konektivitas perdagangan dan investasi antar negara anggota di kawasan Indo-Pasifik. Indonesia telah berada di depan mata untuk menjadi anggota.
CPTPP merupakan salah satu perjanjian perdagangan ambisius yang saat ini menghubungkan 12 negara dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 590 juta jiwa dan mencakup hampir 15 persen dari PDB global.
Pada tahun 2025, Australia memegang posisi sebagai Ketua CPTPP dan terus mendorong penguatan kerja sama ekonomi serta perluasan keanggotaan di dalam kerangka perjanjian tersebut.
“CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi dengan berbagai ketentuan yang telah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangkan WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Tinggal kita melakukan beberapa penyesuaian peraturan perundangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran pers yang dikutip Minggu (23/11).
Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia Don Farrell menyampaikan, Australia telah mengidentifikasi empat calon negara yang dinilai sejalan dengan Prinsip Auckland yakni Uruguay, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia. Australia memutuskan untuk memulai proses aksesi dengan Uruguay dan segera melanjutkan proses aksesi dengan tiga negara lainnya pada tahun 2026.
Pemerintah Indonesia menyambut positif pengakuan tersebut dan memandangnya sebagai sinyal penting atas kesiapan serta potensi Indonesia untuk berperan lebih besar dalam kerja sama ekonomi regional. Dalam pertemuan dengan Minister for Trade and Industry Singapura Gan Kim Yong pada kunjungan kerja ke Singapura beberapa waktu lalu, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus memajukan proses aksesi pada CPTPP.
Baca juga: Menko Airlangga: Bisa Jaga Pertumbuhan 5 Persen Per Tahun, Indonesia Jadi Negara Bright Spot
Sebagai informasi, keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diproyeksikan tidak hanya membawa manfaat signifikan bagi perekonomian nasional tetapi juga bagi penguatan blok perdagangan tersebut. Bagi Indonesia, sejumlah peluang strategis akan terbuka mulai dari akses pasar yang kian luas karena beberapa negara anggota CPTPP belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Indonesia serta potensi peningkatan ekspor yang cukup besar.
Sejalan dengan meningkatnya daya saing produk nasional, Indonesia juga diproyeksikan akan menerima tambahan arus investasi asing langsung yang didukung oleh terciptanya iklim investasi yang lebih transparan dan dapat diprediksi serta peningkatan PDB nasional sebagai dampak integrasi ekonomi yang lebih dalam.
Sementara itu bagi CPTPP, bergabungnya Indonesia akan menghadirkan nilai tambah yang signifikan. Indonesia dapat memperkuat integrasi regional, menyediakan peluang ekonomi baru, meningkatkan relevansi CPTPP sebagai blok perdagangan modern, serta meningkatkan integrasi ekonomi dengan ASEAN mengingat posisi Indonesia yang strategis dan perannya sebagai perekonomian terbesar di kawasan.
“Dengan bergabungnya Indonesia dalam CPTPP Nanti akan membuat kebijakan perdagangan nasional terus bergerak menuju standar yang lebih tinggi. Peningkatan standar itu akan bisa mendorong pertumbuhan ekspor dan impor sekaligus meningkatkan volume perdagangan antar negara anggota CPTPP secara keseluruhan,” beber Airlangga.