Investasi, Harga Emas dan Saham Meningkat, Aset dan Kewajiban Finansial Luar Negeri RI Bareng Naik
Bank Indonesia (BI) melaporkan, Senin (8/12/2025), Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat menjadi USD262,9 miliar, dibanding akhir triwulan II 2025 sebesar USD244,5 miliar.
Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi, dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi AFLN Indonesia naik, terutama karena valuasi harga pasar pada beberapa negara penempatan aset yang meningkat.
Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2025 tercatat sebesar USD541,1 miliar, naik 0,7 persen secara kuartalan (qtq) dari USD537,3 miliar pada akhir triwulan II 2025. Peningkatan posisi AFLN dipengaruhi oleh kenaikan harga emas, harga saham global, dan harga aset pada beberapa negara penempatan aset.
Baca juga: Kewajiban Pembayaran Investasi Internasional Indonesia Meningkat
Sementara posisi KFLN Indonesia meningkat, terutama dipengaruhi oleh peningkatan investasi langsung dan investasi portofolio.
Posisi KFLN pada akhir triwulan III 2025 tercatat sebesar USD803,9 miliar, naik 2,8 persen (qtq) dari USD781,8 miliar pada akhir triwulan II 2025.
Kenaikan KFLN akibat peningkatan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung itu, merupakan cerminan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik.
“Peningkatan posisi KFLN itu, juga dipengaruhi oleh kenaikan harga saham di bursa Indonesia,” tulis laporan BI melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso itu.
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2025 itu mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan III 2025 yang tetap terjaga di level 18,3 persen.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi instrumen berjangka panjang (93,1 persen), terutama dalam bentuk investasi langsung. “Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian domestik,” tutup laporam BI.