Data Terkini Banjir Sumatra, Rumah Rusak dan Hanyut 252.573 Unit. 121 Titik Relokasi Teridentifikasi
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor Sumatra di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Selain Menteri PKP, rapat juga diikuti Menteri PU, Menteri Perhubungan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal, Kepala BNPB/Basarnas, Kepala BMKG, dan Wakil Menteri Transmigrasi.
Menteri PKP menyatakan, kementeriannya telah bertindak cepat dan progresif dalam penanganan pascabencana Sumatra. Antara lain melalui pembangunan huntap yang didukung pendanaan non-APBN.
“Saat ini Kementerian PKP membangun 2.603 unit huntap melalui dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta, sebagai wujud semangat gotong royong,” kata Maruarar, sebagaimana dikutip keterangan Kementerian PKP.
Pembangunan huntap dengan dukungan dana CSR itu, telah dimulai sejak 20 Desember 2025 dengan target selesai Mei 2026, sehingga masyarakat terdampak banjir di Sumatra dapat segera menempati hunian yang layak dan aman.
Dalam penyediaan huntap untuk korban banjir Sumatra, Kementerian PKP melaksanakannya melalui skema relokasi terpusat atau pembangunan hunian dalam satu hamparan. Sementara penyediaan huntap melalui skema relokasi mandiri dan in situ, menjadi kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: Ara dan Aguan Ground Breaking Pembangunan Hunian Tetap Korban Banjir di Sumut
Berdasarkan data sementara per 26 Januari 2026, bencana banjir di 3 provinsi di Sumatra itu, merusak 252.573 unit rumah. Sebanyak 32.538 rumah rusak berat dan 16.653 rumah hanyut. Selebihnya rusak ringan dan sedang.
Untuk kebutuhan relokasi korban banjir, telah diidentifikasi 121 titik lahan seluas 443,23 hektare untuk pembangunan huntap, dengan daya tampung 20.057 unit rumah, dan 68 titik di antaranya telah terverifikasi layak.
Untuk percepatan pembangunan huntap tahap 1, Kementerian PKP menerima usulan sebanyak 7.449 unit dari 19 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total kebutuhan anggaran yang telah dihitung mencapai Rp2,193 triliun.
Pembangunan huntap akan dilaksanakan melalui pengadaan barang dan jasa, melibatkan kontraktor BUMN dan swasta, dengan memanfaatkan teknologi konstruksi cepat dan berkelanjutan seperti Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan Bata Interlock Presisi (BIP) produksi BUMN semen.