Opini: Wamen PKP Merangkul Rakyat: Dari Lorong Rusun ke Sistem yang Dibenahi
Oleh: Muhammad Joni ARivai
Ada pemandangan yang jarang terlihat dalam membenahi kebijakan perumahan: seorang pejabat berdiri lama di pekarangan rumah susun, tidak langsung banyak bicara—melainkan banyak mendengar. Di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/2/2026), potret itulah yang dikesankan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah tidak datang membawa pidato panjang atau angka target. Ia datang membawa hati dan buka telinga. Dan, sorot mata leluasa menengok pemandangan lorong sempit yang dipenuhi kirai jemuran, atap ranap, dinding kusam dimakan usia. Tapi derai suara rakyat mengalir seperti Sungai Musi di kejauhan—tenang di permukaan menyimpan arus dalam masalah hunian tak layak.
Kunjungan kerja Wakil Menteri PKP ke lima lokasi hunian strategis itu bukan jadwal inspeksi mega-proyek. Namun, perjalanan menyusuri fakta-realita: dari hawa beton tua rumah susun berusia ke keringat kehidupan sosial warga, dari target angka ke raut wajah manusia yang berbicara.
Nun, di Rusun 23/24 Ilir, masih di kota Palembang, Fahri mendengar cerita tentang hunian vertikal rusak tersebab usia dan daya dukung fisik melemah, biaya pengelolaan yang berat, ruang sosial yang sempit dan pengap.
Fahri tak hanya mendengar, dia tak canggung merangkul bahu warga. Tidak ada seremoni. Hanya percakapan akrab, manusiawi dan tebarkan spirit Indonesiawi. Tetapi di situlah kebijakan ikhwal perumahan rakyat menemukan bentuknya yang paling jujur: negara hadir bukan sebagai pengatur dari jauh, ujarkan kebijakan dadakan, melainkan mendengar dari dekat swara jantung rakyat.
Di bantaran Sungai Musi, Kampung Wisata Anyaman yang padat, warga tidak meminta kemewahan. Mereka berbicara tentang banjir, sanitasi, dan rasa aman. Mereka tidak menuntut rumah besar—mereka hanya meminta hidup yang layak, bisa kerja dan menyekolahkan anak. Berharap anaknya jadi orang seperti Fahri. Di sana, Fahri mengajak kebijakan Presiden gerakan Indonesia ASRI: Aman, Sehat, Resik, Indah. Tepi sungai yang ASRI, orang senang datang ke sini.
Setiap kali pejabat benar-benar datang dan mendengar, satu pola selalu muncul: rakyat bergairah kepada republik, menitipkan harapan hidup mangkin baik.
Baca juga: Opini: 15 Tahun The HUD Institute: Loyalis Misi Kesejahteraan Perumahan Rakyat
Bekerja! bukan Sekadar Sibuk
Di sela kunjungan, patik mendapatkan Fahri Hamzah menyampaikan pesan. Yang lugas tentang arah kebijakan perumahan nasional—terutama Program 3 Juta Rumah.
Program itu, katanya, harus berhasil. Bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan proyek keadilan sosial.
Langkah pertama adalah satu data perumahan nasional. Tanpa data terintegrasi, kebijakan akan selalu meleset.
“Data kita sering diperlakukan seperti barang privat—bahkan publik pun sulit mengaksesnya. Padahal data adalah fondasi kebijakan,” tegasnya.
Tanpa satu data, sasaran akan melenceng. Karena itu, Fahri menekankan pentingnya data tunggal perumahan. Itu alasan prioritas bagi intervensi kelompok double backlog—mereka yang tidak punya rumah dan tidak mampu mengakses pembiayaan.
“Kelompok sasaran tidak boleh salah. Negara harus tahu siapa yang paling membutuhkan, bukan sekadar mengejar angka.”
Ia lalu menegaskan fungsi sejati negara: “Negara itu organisasi paling lengkap, paling terstruktur, paling terorganisir, dan punya sumber daya terbesar. Kalau perumahan rakyat saja tidak bisa diselesaikan, berarti ada yang salah dalam cara kita bekerja.”
Nada suaranya penuh keyakinan: “Jangan cuma sibuk, tapi kerja agar berdampak. Jangan ramai program, tapi rakyat tetap tidak punya rumah.”
Tiga Penyakit Sistemik Indonesia
Bagi Fahri, persoalan perumahan rakyat hanyalah cermin penyakit sistemik yang lebih besar. Ia menyebut tiga penyakit klasik pembangunan Indonesia:
Pertama, perencanaan lemah. Data tidak solid, desain kebijakan sering berubah, target tidak presisi.
Kedua, pelaksanaan tidak konsisten. Regulasi tumpang tindih, rantai pasok pembangunan tersendat, koordinasi sektoral lemah.
Ketiga, evaluasi tumpul. Program diukur dari serapan anggaran, bukan dari dampak nyata bagi rakyat. “Selama tiga penyakit ini tidak disembuhkan, kita akan terus sibuk—tetapi tidak pernah benar-benar bekerja,” kata Fahri.
Negara harus mewariskan sistem. Itu solusi dia. Menurut Fahri, tidak boleh bergantung pada figur. Negara harus membangun sistem yang melekat pada aturan, regulasi, dan kelembagaan. “Orang bisa datang dan pergi. Tapi sistem harus tetap bekerja. Negara hadir bukan karena pejabatnya aktif, tetapi karena institusinya berjalan.”
Pemerintah harus berani mengubah regulasi dan memperbaiki rantai pasok perumahan agar kepastian kerja tercipta. “Negara hadir bukan dalam bentuk kesibukan. Negara hadir dalam bentuk sistem yang melembaga.”
Baca juga: Opini: Program 3 Juta Rumah: Ambisi Besar, Regulasi Kompleks, dan Tantangan di Lapangan
Revitalisasi: Memulihkan Martabat
Di Samesta Jakabaring dan rencana Aeropolis, Fahri melihat masa depan hunian terintegrasi. Namun di Rusun Ilir dan tepian Musi, ia melihat pekerjaan yang lebih mendesak: revitalisasi.
Revitalisasi bukan sekadar memperbaiki bangunan. Tapi upaya memulihkan martabat kawasan—mengubah hunian dari ruang bertahan hidup menjadi ruang tumbuh kehidupan.
Pandangan itu sejalan dengan pemikiran Zulfi Syarif Koto, Ketua Umum The HUD Institute yang ikut menyertai lawatan kerja Fahri. “Kebijakan perumahan tidak boleh lahir dari meja saja. Ia harus lahir dari percakapan dengan rakyat,” ujarnya.
Zulfi menegaskan bahwa rusun adalah ekosistem sosial yang membutuhkan pengelolaan berkelanjutan. “Jika negara hanya membangun tanpa merawat, rusun bisa berubah dari solusi menjadi masalah baru.”
Majelis Pembaca. Di ujung kunjungan itu tidak ada deklarasi. Tak ada mobilisasi media dan stasiun televisi. Yang terbaca justru gambaran sederhana: seorang pejabat berdiri di laman rusun, tepian sungai, berbincang dengan warga tentang kisah hidup dan hunian mereka.
Di sana, di antara instalasi sosial warga, tembok rusun lekang, kusam dan kibas jemuran pakaian, terlihat satu kebenaran yang sering dilupakan: rumah bukan sekadar bangunan. Rumah ialah tempat rakyat menyimpan rasa aman, merawat martabat, dan menganyam masa depan.
Maka dan maka Negara—pada akhirnya—tidak diukur dari seberapa sibuk dia bekerja, melainkan dari seberapa kuat sistemnya memastikan harapan itu tidak pernah jatuh di lorong yang sama: didengar, dicatat, lalu dilupakan. Fahri acap mengingatkan usaha bersama tiga juta rumah tidak boleh gagal. Tabik.
*) Adv. Muhammad Joni ARivai, SH.MH, Sekretaris Dewan Pakar The Housing and Urban Development (HUD) Institute, Advokat di Jakarta