Jumat, Februari 20, 2026
HomeMoneterInflasi Tinggi, BI Tahan Bunga Acuan BI Rate 4,75 Persen

Inflasi Tinggi, BI Tahan Bunga Acuan BI Rate 4,75 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026, memutuskan tetap mempertahankan tingkat bunga acuan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility 5,50 persen.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring, Kamis (19/2/2026), keputusan RDG itu konsisten dengan fokus kebijakan BI saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi umum pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen, sudah di atas kisaran sasaran BI 2,5±1%. Penurunan BI Rate bisa makin meningkatkan inflasi tersebut, yang selanjutnya menggerus daya beli atau permintaan pasar dan kemudian pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Rupiah Dekati Rp17.000 per USD, BI Tahan BI Rate 4,75 Persen

Selain itu penurunan BI Rate juga bisa memicu lebih banyak modal asing yang keluar dari Indonesia, karena yield atau imbal hasil investasi yang makin tidak menarik.

Apalagi, sebelumnya ekonomi Indonesia terutama utang, dan juga bursa saham, sudah mendapat penilaian negatif dari lembaga investasi dan pemeringkat global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Moody’s.

Gubernur Perry menyatakan, ke depan Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini, dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%.

Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia disebut Perry, tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth) melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah, serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca juga: Rupiah Fluktuatif dan Kredit Tetap Lesu, BI Pertahankan BI Rate 4,75 Persen

Kebijakan sistem pembayaran juga tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini