Sudah Jadi Tren Perbankan: Perpanjang Tenor KPR Plus Opsi Bunga Fixed
Peningkatan harga rumah yang tidak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan, mendorong perbankan melakukan penyesuaian strategi pembiayaan secara agresif.
Tren itu terungkap dari laporan marketplace properti Pinhome “Indonesia Residential Market, Report 2025 H2 & Outlook 2026” yang dirilis beberapa waktu lalu.
Menurut laporan tersebut, untuk menjaga angsuran KPR tetap aman sesuai dengan kemampuan keuangan nasabah, perbankan memperpanjang masa pinjaman atau tenor.
“Saat ini, tenor 20 hingga 30 tahun bukan lagi sekadar pilihan bagi nasabah, melainkan strategi utama bank untuk meningkatkan angka persetujuan kredit (approval rate), dengan cara membagi beban cicilan ke periode yang jauh lebih panjang,” tulis laporan tersebut.
Langkah perbankan itu, terlihat jelas dari program-program yang tersedia di Pinhome dengan tenor minimal 20 tahun, guna menyasar masyarakat yang lebih luas agar tetap bisa menjangkau angsuran KPR.
Baca juga: Bunga KPR Subsidi untuk MBT 7 Persen, Tenor Kredit Bisa Sampai 30 Tahun
Secara tahunan, ketersediaan program dengan tenor minimal 20 tahun mencatat pertumbuhan 100 persen pada semester II 2025, dibandingkan periode yang sama 2024.
Akselerasi ini didorong secara masif oleh peningkatan opsi bunga tetap (fixed rate) untuk tenor panjang. Pada semester II 2025, jumlah program cicilan bunga tetap dengan tenor minimal 20 tahun tumbuh 200 persen secara tahunan.
“Mengindikasikan perbankan tidak hanya menawarkan durasi kredit lebih lama, tapi juga mencoba memberikan kepastian angsuran di tengah ketidakpastian ekonomi,” ungkap laporan Pinhome.
Secara teknis, tren ini memperpanjang durasi kewajiban finansial debitur, hingga mencakup sebagian besar masa usia produktif mereka.
Dari perspektif perbankan, strategi perpanjangan tenor ini berfungsi mengamankan pendapatan bunga yang stabil dan berkelanjutan, dalam jangka waktu yang lebih lama.