Transformasi BTN Menjadi Beyond Mortgage
Bank Tabungan Negara (BTN) terus melakukan transformasi, bukan hanya menyangkut digitalisasi transksi tapi juga efisiensi operasional. Tujuannya membawa BTN menjadi bank yang bukan sekedar menyalurkan kredit rumah melainkan melayani semua kebutuhan nasabah (full banking).
“Kami mengikuti saudara-saudara kami yang lain, bank-bank BUMN. Menjadi beyond mortgage (lebih dari sekedar menyalurkan pembiayaan perumahan,” kata Direktur Operasional BTN I Nyoman Sugiri Yasa dalam sambutannya pada acara penyerahan hadiah Anugrah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Nyoman, misi utama BTN dengan transformasi yang dilakukannya adalah pemberdayaan finansial keluarga. Untuk itu ada 3 cara yang akan diterapkan untuk mencapainya.
Yaitu, pertama, core strenght melalui upaya meningkatkan tabungan dari transaksi bunga murah. Kedua, memperkuat produk proposition dan cross selling. “Jadi, tidak hanya KPR yang kami tawarkan, tapi banyak produk dan layanan yang lain yang dibutuhkan customer,” ujar Nyoman.
Baca juga: Bale by BTN dan KUR Perumahan Topang Kinerja BTN 2025
Ketiga, menawarkan full banking service kepada nasabah dengan penekanan pada customer experience. Karena itu BTN menggencarkan penggunaan super app Bale by BTN untuk bertransaksi, dan membuka digital store (digital branch) yang makin memudahkan nasabah bertransaksi termasuk dalam mengajukan KPR.
Dengan transformasi digital, pelayanan KPR bisa disentralisasi sehingga lebih efisien dan cepat pelayanannya. Berbeda dengan sebelumnya. Loan processing tersebar di sejumlah cabang, sehingga tidak memiliki standar. Kontrol dan monitoring juga belum tersentralisasi, kapasitas dan produktifitas antar regional cabang tidak merata.
Cabang-cabang konvensional tetap dipertahankan, namun diperbaharui tampilan dan sumber daya manusianya, sehingga menjadi lebih kekinian baik image maupun layanannya.
Baca juga: 2025 BTN Cetak Laba Rp3,5 Triliun, Meningkat 16,4 Persen
Terkait efisiensi dan pembaharuan itu pula, kini pengarsipan dokumen juga dipisah di divisi tersendiri (record center), tidak lagi di setiap cabang yang menghambat kecepatan pelayanan.
“Sistem pengarsipan mengikuti standar ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Gedung record centre juga dibangun tersendiri,” ungkap Nyoman.