Dorong Kelolaan Tanah, Badan Bank Tanah Pastikan Aset Tanah Produktif
Reforma Agraria merupakan salah satu mandat utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah (BBT) yang diatur dalam PP No. 64 Tahun 2021. Sebanyak 30 persen dari aset persediaan tanah BBT wajib dialokasikan untuk program tersebut.
Pada dasarnya tujuan dilaksanakannya reforma agraria adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dari penerima manfaatnya. Hal tersebut yang kemudian menjadi komitmen BBT untuk melaksanakan reforma agraria secara terencana, berkeadilan dan berkelanjutan.
Sebagai bnetuk dari komitmen tersebut, BBT melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Astha Cita Masykur pekan lalu di Kantor Pusat BBT Jakarta.
Kolaborasi ini akan difokuskan untuk memberdayakan subjek reforma agraria di atas hak pengelolaan lahan (HPL) BBT yang berada di Cianjur, Jawa Barat, melalui pengembangan peternakan domba, kambing, dan ayam petelur sebagai sektor unggulan yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
“Reforma agraria tidak hanya soal bagi-bagi tanah tetapi tentang bagaimana tanah tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan bahwa tanah yang dikelola BBT benar-benar produktif, berdaya guna, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi penerima reforma agraria,” ujar Plt. Kepala BBT Hakiki Sudrajat dalam keterangan pers yang dikutip Minggu (15/03).
Dalam pelaksanaannya, BBT akan melakukan pendampingan secara bertahap dan terintegrasi mulai dari hulu hingga ke hilirnya kepada subjek reforma agraria di atas HPL BBT di Cianjur. Dengan begitu program reforma agraria ini tidak hanya berhenti pada penyerahan tanah tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, BBT juga telah melakukan perjanjian pemanfaatan dengan subjek reforma agraria di atas HPL BBT di Cianjur. Selanjutnya, BBT bersama pihak ketiga melakukan pelatihan terkait dengan pengembangan peternakan kepada subjek penerima manfaat.
Dalam implementasinya, para pihak akan menjalankan program secara terintegrasi mulai dari pendampingan teknis, pelatihan peningkatan kapasitas peternak, penguatan kelembagaan kelompok ternak, hingga dukungan pengembangan usaha. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun ekosistem peternakan yang produktif dan berdaya saing.
“Kerja sama ini menjadi langkah awal yang ke depan dapat menjadi salah satu solusi dalam pengembangan peternakan domba dan kambing di Indonesia,” imbuh Ketua Pengurus Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) Yudi Guntara Noor.