Likuiditas Longgar, Tapi Penurunan Bunga Simpanan di Bank Masih Terbatas
Peningkatan ketidakpastian baru menyusul perang di Timur Tengah, tidak mendorong Bank Indonesia menaikkan bunga acuan BI Rate untuk menahan inflasi yang bisa makin meninggi dan menarik aliran masuk modal asing. Sebaliknya Bank Indonesia tetap melakukan pelonggaran likuiditas guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, BI terus mengupayakan penguatan efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter terhadap penurunan suku bunga perbankan.
Menurut hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, 16-17 Maret 2026, yang dilansir Selasa (17/3/2026), sejak September 2024 dan sepanjang 2025, BI telah menurunkan BI-Rate 125 bps (1,25 persen) dan melakukan ekspansi likuiditas.
Kebijakan itu telah berdampak terhadap penurunan berbagai jenis suku bunga. Suku bunga INDONIA menurun 186 bps sejak awal 2025 menjadi 4,16 persen pada 16 Maret 2026.
Bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 6, 9, dan 12 bulan, menurun masing-masing 191 bps, 190 bps, dan 194 bps sejak awal 2025, menjadi 5,25 persen, 5,30 persen, dan 5,33 persen pada 13 Maret 2026.
Sementara imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 2 tahun dan 10 tahun, masing-masing tercatat 5,99 persen dan 6,88 persen pada 16 Maret 2026.
Baca juga: Meski Berisiko, Bank dan Nasabah Santai Bunga Deposito di Atas Bunga Penjaminan
Transmisi penurunan suku bunga kebijakan terhadap suku bunga perbankan juga berjalan, namun masih terbatas. Suku bunga deposito 1 bulan hanya turun 64 bps, dari 4,81 persen pada Januari 2025 menjadi 4,17 persen pada Februari 2026.
Untuk menurunkannya lebih besar, BI menilai upaya bank mengurangi pemberian special rate kepada deposan besar perlu terus dilanjutkan. Saat ini dana deposan besar yang mendapat bunga khusus yang lebih tinggi itu, mencapai 26,64 persen dari total simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) di perbankan.
Baca juga: Simpanan Masyarakat di Bank Tumbuh Tinggi, Tapi Penyaluran Kredit Kian Menurun
Transmisi penurunan suku bunga dana ke penurunan suku bunga kredit perbankan makin kecil lagi. Suku bunga kredit pada Februari 2026 mencapai 8,80 persen, atau hanya turun 40 bps dari 9,20 persen pada Januari 2025.
“Ke depan upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan, masih perlu terus ditingkatkan agar dapat mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi guna mendukung pertumbuhan ekonomi,” tulis hasil RDG bulanan BI tersebut.