Rabu, April 1, 2026
HomeBerita PropertiKDM Bikin Aplikasi Bedah Rumah, MBR Bisa Langsung Sampaikan Permohonan Bantuan

KDM Bikin Aplikasi Bedah Rumah, MBR Bisa Langsung Sampaikan Permohonan Bantuan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Bupati Majalengka Eman Suherman, Wali Kota Depok Supian Suri, dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Mereka membahas program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulam Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Barat, yang rencananya diluncurkan secara besar pada 13 April 2026 di Kabupaten Bandung.

Selain BSPS, Menteri PKP juga membahas percepatan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi, antara lain di lahan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, dan di tanah milik Komdigi di Kota Depok.

Ara menyatakan, baik Bupati Bekasi maupun Walikota Depok sangat mendukung program pembangunan rusun tersebut. “Pak Gubernur, juga Pak Bupati Bekasi, sangat mendukung karena lokasinya bagus, dekat tempat ibadah, tempat kerja, rumah sakit, sekolah, pasar, dan progresnya cepat,” kata Menteri PKP dikutip, Selasa (31/3/2026).

“Pak Walikota Depok juga mendukung rencana pembangunan rusun itu, karena akan sangat membantu penyediaan hunian bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di sekitar Jakarta yang padat,” lanjut Ara.

Ia menyebut pembangunan kedua rusun itu merupakan lompatan besar dalam penyediaan hunian vertikal subsidi bagi MBR, karena selama lima tahun terakhir hanya ada suplai 140 unit rusun subsidi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan, sejumlah kebijakan baru sedang disiapkan untuk pembangunan rusun subsidi, termasuk patokan harga jual unit yang bisa mendapat subsidi, disesuaikan dengan indeks kemahalan konstruksi yang dikonsultasikan dengan BPS (Badan Pusat Statistik).

Ukuran unit bisa sampai 45 m², dan tenor pembiayaan pemilikan melalui perbankan bisa sampai 30 tahun, plus subsidi uang muka Rp4 juta.

Baca juga: Kementerian PKP Targetkan Akad Kredit Rusun Subsidi 10.000 Unit Tahun Ini

Aplikasi bedah rumah
Sementara KDM menanggapi program BSPS yang disebutnya selama ini sering terkendala, karena proses pengajuannya yang berjenjang, mulai dari kelurahan/kepala desa, sampai pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

Karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian PKP akan meluncurkan aplikasi khusus yang mempermudah masyarakat mengakses program BSPS.

Dengan aplikasi itu, masyarakat bisa langsung menyampaikan usulan atau permohonan bantuan renovasi rumah tidak layak huni, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

“Aplikasi itu bisa diakses semua pihak yang menemukan rumah tidak layak huni di lapangan. Entah pemilik rumahnya, tetangganya, warga, tokoh, aktivis, atau penggiat media sosial. Yang menemukan rumah rakyat miskin, bisa langsung meng-upload di aplikasi untuk didaftarkan dan diverifikasi (menerima bantuan bedah rumah),” tutur Dedi.

Baca juga: Menteri PKP Minta Masyarakat Laporkan Pungli dalam Program Bedah Rumah

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menambahkan, aplikasi itu akan menjadi antrean berbasis usulan langsung dari masyarakat. “Jadi, pelaksanaan BSPS nanti benar-benar dari usulan rakyat langsung,” katanya.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini