Kamis, April 2, 2026
HomeApartmentCicilan Apartemen Subsidi Meikarta Tipe 1 Kamar Rp1,3 Jutaan

Cicilan Apartemen Subsidi Meikarta Tipe 1 Kamar Rp1,3 Jutaan

Rumah susun (rusun) atau apartemen bersubsidi Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini sedang dibangun, bisa dicicil Rp1,3 juta per bulan dengan kredit pemilikan apartemen (KPA) bertenor 30 tahun.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Bupati Majalengka Eman Suherman, Wali Kota Depok Supian Suri, dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Pertemuan membahas mengenai program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Barat, dan progres pembangunan rusun subsidi di Meikarta. Hadir juga dalam pertemuan itu Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, dan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur.

Saat membahas tentang pengembangan rusun di Meikarta, KDM meminta Menteri PKP mengganti istilah rusun dengan apartemen untuk meningkatkan rasa percaya diri masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi target pasarnya.

Menanggapi permintaan itu, Maruarar menyetujuinya. “Oke kita ubah. KDM tidak mau pakai istilah rusun. Jadi, khusus Meikarta dan Jawa Barat kita akan pakai apartemen (bersubsidi),” kata Ara dikutip dari Instagram Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71).

Setelah itu Menteri PKP meminta KDM berdialog langsung dengan Sri Hartati yang duduk di hadapannya, soal apartemen subsidi di Meikarta. KDM pun langsung bertanya kepada Sri.

“Bu (Sri), apartemen itu selama ini identik dengan mereka yang berpenghasilan di atas Rp10 juta. Nah, mereka yang berpenghasilan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) di Bekasi, Karawang, bisa nggak punya apartemen?” tanya KDM.

Baca juga: Pembangunan Rusun Subsidi di Meikarta Dimulai, Jadi Proyek Percontohan

Dirjen Sri Haryati menjelaskan, dengan kebijakan baru soal rusun subsidi yang disusun Kementerian PKP, masyarakat dengan penghasilan UMP (Upah Minimum Provinsi) bisa memiliki apartemen.

“Peraturan baru nanti, pekerja dengan penghasilan UMP bisa mencicil apartemen, karena tenor kreditnya bisa dipanjangin sampai 30 tahun, sehingga cicilannya bisa rendah, hanya Rp1,3 jutaan (per bulan),” kata Sri.

Cicilan Rp1,3 jutaan itu berlaku untuk unit satu kamar tidur (KT) 21 m2. Sedangkan untuk unit 2 KT 36 m2 dengan tenor yang sama, angsuran KPA-nya Rp2,3 juta per bulan, dan unit 3 KT 45 m2 sekitar Rp3,7 juta per bulan.

Mendengar jawaban Dirjen Sri Haryati, KDM menyatakan optimismenya MBR dengan penghasilan UMP atau UMK, mampu membeli apartemen subsidi di Meikarta yang dilingkungi banyak kawasan industri itu.

Baca juga: KDM Bikin Aplikasi Bedah Rumah, MBR Bisa Langsung Sampaikan Permohonan Bantuan

Apalagi, Sri juga mengungkapkan, untuk meringankan beban MBR saat membeli apartemen subsidi, pemerintah juga menyediakan subsidi Rp4 juta untuk proses KPA (biaya administrasi, provisi, dan lain-lain).

“Jadi, kesimpulannya, punya apartemen itu tidak mesti yang berpenghasilan tinggi, penghasilan rendah pun bisa beli apartemen (subsidi),” tandas KDM melalui Instagramnya.

Gubernur Jawa Barat ini pun bercanda, akan mengambil satu unit apartemen di Meikarta yang tanpa tempat tidur, untuk ia tempati sendiri karena saat ini ia tidak punya istri.

Berita Terkait

Ekonomi

Meningkat Pesimisme Pelaku Industri Terhadap Prospek Usahanya

Penurunan ekspansi manufaktur Indonesia pada Maret 2026, baik karena...

Bank Mandiri Telah Salurkan KUR Senilai Lebih Rp310 Triliun

Bank Mandiri terus mempertegas komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah...

Tekanan Global, Manufaktur Indonesia Masih Ekspansif Kendati Mengendur

S&P Global mencatat, industri pengolahan atau manufaktur Indonesia masih...

Berita Terkini