Kinerja Badan Bank Tanah Diganjar Penghargaan BPK
Badan Bank Tanah (BBT) mendapatkan penghargaan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025. Pada capaian tersebut BBT telah menyelesaikan 94,7 persen penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Menurut Kepala Divisi Keuangan dan Akutansi BBT Supomo, hasil rekomendasi ini mencerminkan komtimen lembaga dalam memperkuat tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan tanah negara secara transparan, efektif, dan berkelanjutan.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pelaksana dan insan BBT yang telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan optimal. Ini bukan sekadar angka tetapi juga menjadi cerminan komitmen kami dalam menjaga integritas dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya dikutip dari siaran pers Senin (13/04).
Baca juga: Badan Bank Tanah Inisiasi Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Tanah Negara
Penghargaan dari BPK ini juga akan menjadi motivasi bagi BBT untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik. Selama ini BBT juga sangat aktif menggandeng berbagai instansi khususnya pemerintah daerah-kota untuk mengoptimalkan lahan-lahannya demi kemakmuran masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas. Ke depan, kami berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan capaian ini tetapi juga meningkatkan kualitas tindak lanjut agar memberikan dampak yang lebih signifikan bagi pengelolaan tanah negara,” imbuhnya.
Selain itu BBT juga akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan setiap proses pengelolaan berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
“Kami percaya bahwa tata kelola yang baik hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang solid, transparansi, serta komitmen bersama dalam menjalankan setiap proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Supomo.