Indonesia Bukan Tempat Mudah Bagi Pengembang Asing

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN akhir tahun depan akan berimbas pada bisnis properti di tanah air. Developer asing akan bebas masuk ke sini dengan membawa segala keunggulannya yang berbeda dibandingkan developer lokal. Namun hal tersebut tidak membuat khawatir pengembang dalam negeri.
Seperti yang diutarakan CEO PT Intiland Development Hendro S. Gondokusumo, bisnis properti itu sangat localize sehingga tidak mudah orang asing untuk berbisnis properti di sini kecuali harus menggandeng developer lokal.

“Gambaran mudahnya begini, arsitek asing itu kan jago-jago kalau bikin tampilan bangunan, tapi giliran mendesain dalamnya mereka nggak tahu, di sini harus ada kamar pembantu lengkap dengan kamar mandinya, jadi mereka tetap harus kita arahkan. Belum lagi kalau soal pembebasan tanah, mereka nggak tahu ilmunya,” ujarnya kepada housing-estate.com, Rabu (22/10).
Karena faktor lokal itu, di manapun di dunia bila ada pihak asing ingin berbisnis properti di suatu negara pasti menggandeng perusahaan lokal. Menurut Hendro, masuknya pengembang asing bukan isu krusial bagi pengembang. Ia justru berharap dengan adanya pasar bersama Asean orang asing diperbolehkan membeli properti di Indonesia. Pada era globalisasi setiap negara tidak bisa lagi menutup diri terhadap pasar asing. Yang penting melindungi konsumen domestic dengan memperkuat aturannya.
Hendro mengatakan, properti sangat berbeda dengan saham yang liquit, pagi beli, sore dilepas lagi. Properti tidak bisa seperti itu. Ia mencontohkan orang-orang Arab dan Jepang yang membeli property di London dan Australia sejak tahun 1980-an, sampai sekarang propertinya tetap di sana. “Itu localize, tidak usah khawatir, tentukan saja tempatnya di mana, propertinya seperti apa. Kalau bisa seperti itu bagus untuk bisnis,” tandasnya.