Kamis, Januari 8, 2026
HomeBerita PropertiProperti Tidak Terpengaruh Fluktuasi Harga BBM

Properti Tidak Terpengaruh Fluktuasi Harga BBM

Pemerintah telah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan mekanisme harga di pasar dunia dan hanya mau menyubsidi sebesar Rp1.000/liter untuk BBM jenis solar dan minyak tanah. Untuk jenis premium yang paling banyak digunakan, harganya sudah naik menjadi Rp8.500/liter kemudian turun kembali menjadi Rp7.600, ini juga terkait dengan harga minyak dunia yang tengah turun.

ilustrasi
Ilustrasi :Perumahan Menengah

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Eddy Ganefo, fluktuasi harga BBM ini tidak akan terlalu berpengaruh terhadap sektor properti. Kondisi saat ini harga properti memang sudah naik sebelum harga BBM naik ditambah dengan kenaikan harga BBM yang menjadi Rp8.500.

“Yang sudah naik itu nggak mungkin bisa turun lagi kendati harga BBM turun Rp900/liter. Harga yang sekarang pun tidak bisa dijadikan acuan karena nanti bisa saja harganya naik lagi tergantung pasar dunia. Kami sendiri sebagai pengembang sudah menggunakan patokan harga yang Rp8.500 karena memang material naik, upah buruh naik, itu kan nggak mungkin turun lagi walaupun harga BBM turun,” katanya kepada housing-estate.com di Jakarta, Senin (5/1).

Secara umum, Eddy menilai kebijakan pemerintah terkait pelepasan harga BBM ke mekanisme pasar dunia tidak akan terlalu berpengaruh terhadap sektor properti. Apa lagi pengalihan subsidi BBM ini juga akan dialihkan ke sektor produktif yang akan mendorong juga penghasilan masyarakat sehingga daya beli yang lebih tinggi ini yang akan mendorong peningkatan sektor propeti.

Pemerintah juga telah menargetkan akan membangun sebanyak 10 juta unit rumah dalam lima tahun (2 juta unit per tahun) selain akan membuat aturan untuk mempermudah iklim sektor properti. Artinya pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan yang memang mempermudah untuk pengembangan properti khususnya hunian untuk rakyat bawah.

“Kita melihat semangat dari pemerintah yang akan membenahi sektor ini. Target 10 juta itu harus diikuti dengan kebijakan yang mendukung jadi bukan asal klaim. Kalau pemerintah bisa memberangus mafia-mafia di sektor perizinan target segitu pasti bisa dicapai. Makanya kita lihat dulu langkah nyatanya karena selama ini baru klaim,” tandas Eddy.

Berita Terkait

Ekonomi

Sangat Tinggi Kenaikan Harga pada Desember 2025

Kenaikan harga barang dan jasa pada akhir tahun 2025...

Kunjungan Turis Asing Catat Rekor Tertinggi Dalam 6 Tahun

Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing ke Indonesia...

Inflasi 2025 Hampir Dua Kali Inflasi 2024

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Desember 2025 terjadi...

Surplus Neraca Dagang Indonesia Berlanjut Tanpa Jeda

Neraca perdagangan Indonesia masih terus mencatat surplus. Sepanjang Januari-November...

Berita Terkini