Pasar Bebas Asean Berdampak Positif ke Properti

Sebentar lagi pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan berlaku. Dengan berlakunya MEA pada akhir tahun ini arus barang dan jasa bebas masuk ke semua negara anggota Asean. Hal ini dinilai membawa dampak positif ke sektor properti terutama properti-properti yang dibutuhkan orang asing. Masalahnya regulasi tentang kepemilikan property oleh orang asing itu masih belum mengizinkan.

Menurut konsultan properti JLL, menjelang berlakunya MEA cukup banyak investor asing yang melirik Indonesia. Sebagian dari mereka akan masuk ke sektor properti. Peluang ini perlu disambut dengan menyiapkan regulasi yang lebih baik dan transparan. Proses perizinan one stop service yang dicanangkan pemerintah awal tahun ini merupakan langkah baik menuju ke sana.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro juga sudah mengisyaratkan tentang peluang kepemilikan properti oleh orang asing. Kebijakan ini apabila diterapkan diharapkan akan meningkatkan pemasukan pajak. Tetapi wacana ini bukan tanpa resiko sama sekali. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, sejumlah negara yang sudah membuka kepemilikan asing lebih rentan terhadap ancaman property bubble. Ia menyatakan salah satu alasan kenapa pasar properti di Indonesia tetap stabil karena asing belum bisa bermain property.
“Ada bagusnya juga asing tidak boleh membeli properti sehingga kondisi properti kita sangat bagus. Kalau mau dibuka harus dipastikan aturan yang tepat, misalnya mengatur batas harga yang bisa dibeli agar pasar lokal tidak terganggu,” tandasnya.