Mau Tinggal di Apartemen? Biaya Apa Saja Yang Dikeluarkan
Tinggal di apartemen berbeda dengan rumah biasa (landed house). Selain masalah sosio kultural yang berbeda adalah soal biaya. Lain dengan rumah biasa yang dapat diurus sendiri, pengelolaan apartemen lebih rumit dan komplek sehingga harus ada pengelola yang ditunjuk oleh perhimpunan penghuni. Pengelola harus profesional karena menyangkut pengelolaan high rise building, misalnya tentang pemeliharaan, kebersihan, dan keamanan. Semuanya itu ada biayanya, termasuk untuk menggaji tenaga pengelola.

Biaya yang harus dikeluarkan pemilik apartemen disesuaikan dengan luas unit apartemennya. Hitungannya per meter persegi kali biaya yang disepakati bersama. Itu di luar biaya pribadi penghuni di masing-masing unit, misalnya biaya listrik, air, dan gas. Biaya-biaya itu dihitung bulanan yang dibayarkan kepada pengelola (estate management atau building management) dengan termin bulanan, tiga bulanan, atau tahunan.
Komponen biaya itu sudah umum dalam pengelolaan apartemen. Yang kerap timbul konflik dan timbul sengketa adalah besar iuran bulanan. Besarnya iuran ditetapkan sepihak PPRS dengan mengabaikan aspirasi penghuni. Menurut undang-undang satuan rumah susun, yang berwewenang menentukan besaran iuran adalah perhimpunan penghuni satuan rumah susun (PPSRS). PPSRS dipilih oleh penghuni rumah susun atau apartemen. Tapi dalam prakteknya PPRS kerap didominasi pengembang karena awal pembentukannya diinisiasi pengembang dan pengelolanya juga terkait dengan pengembang.
Dalam perjalanannya mengubah PPRS tidak mudah karena banyak pemilik, terutama yang bermotif investasi, tidak peduli dengan hal-hal seperti ini dan menyerahkan kepada pengembang. Selain itu ada celah yang dapat dimanfaatkan pengembang untuk menguasai PPRS. Yaitu apabila tower apartemennya lebih dari satu, dan tower yang belum berpenghuni atau belum terjual dianggap punya hak suara yang kemudian diwakili pengembang. Akibatnya keputusan PPRS lebih banyak mewakili kepentingan pengelola (pengembang) daripada penghuni. Berikut ini garis besar biaya yang harus dikeluarkan pemilik dan atau penghuni apartemen.
1.Biaya servive charge dan sinking fund
Service charge dipakai untuk pengelolaan gedung atau biasa disebut maintenance fee. Ini dipakai untuk biaya operasionalisasi gedung, listrik, air, taman, kebersihan, gaji pegawai, dan lain-lain. Biaya listrik lift, lampu koridor dan lingkungan diambil dari service charge. Sedangkan sinking fund untuk pemeliharaan gedung, misalnya pemeliharaan lift, genset, saluran, dll. Karena itu semakin tua usia apartemen iuran sinking fund-nya makin besar. Untuk apartemen menengah ke bawah saat ini biaya service charge-nya bervariasi, sekitar Rp10.000 -15.000 per meter persegi. Kalau unit apartemennya seluas 30 m2 iurannya sebesar Rp300.000 – 450.000 per bulan. Apartemen yang kelasnya lebih tinggi service charge-nya lebih mahal sekitar Rp15.000 – 20.000 per meter persegi/bulan.
2. Biaya Listrik
Belakangan ini di beberapa apartemen biaya pemakaian listrik jadi sumber konflik antara penghuni/pemilik dengan PPSRS. Tarif listrik yang ditetapkan pengelola dinilai terlampau tinggi. Secara umum tarif listrik di apartemen dari PLN memang lebih mahal 20-30 persen. Biaya kemahalan ini untuk mengubah pasokan listrik tegangan rendah menjadi menengah. Tapi tidak sedikit pengelola apartemen yang mengambil margin keuntungan dari tarif listrik. Akibatnya tarif listrik yang ditetapkan sangat mahal. Padahal menurut PLN, apabila ingin mendapatkan keuntungan, pihak pengelola harus mendapat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) karena masuk kategori menjual listrik. Tarifnya tidak ditetapkan sendiri, tapi oleh gubernur dengan persetujuan DPRD. Di Kalibata City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tariff listrik apartemen dua kamar bervariasi Rp250.000 – 400.000 per bulan, tergantung pemakaian alat-alat elektronik terutama AC.
3. Air
Biaya pemakaian air relatif tidak banyak menimbulkan masalah. Harganya biasanya mengikuti tarif PDAM. Di Jakarta, untuk rumah susun sederhana tarifnya mulai Rp3.500/m3 (pemakaian 0 – 10 m3), tertinggi Rp5.500/m3 (>20m3). Sedangkan rumah susun menengah tarifnya Rp4.900/m3 (0 – 10 m3) hingga Rp7.450/m3 (>20 m3). Di apartemen menengah dua kamar yang ditempati pasangan suami istri biaya airnya sekitar Rp100 ribu/bulan.
4. Biaya Parkir
Di apartemen menengah rasio parkirnya umumnya 1:5 atau setiap lima unit apartemen fasilitas parkirnya satu. Untuk apartemen seperti ini biasanya pemilik kendaraan dikenakan biaya parkir. Biaya parkir mobil berkisar Rp 100.000 – 200.000 per bulan. Sedangkan biaya parkir motor Rp25.000 – 100.000 per bulan.