Selasa, Maret 17, 2026
HomeBerita PropertiSengketa Konstruksi Akan Diselesaikan Badan Arbitrase

Sengketa Konstruksi Akan Diselesaikan Badan Arbitrase

Pekerjaan proyek konstruksi yang detil dan melibatkan banyak hal teknis kerap menimbulkan silang sengketa. Sengketa bisa timbul selama pekerjaan berlangsung hingga proyek selesai dikerjakan. Sengketa juga dapat muncul dari perbedaan interpretasi yang bersumber pada dokumen kontrak yang bersifat dinamis dan terkadang berubah-ubah.

Ilustrasi
Ilustrasi

Untuk menyelesaikan masalah tersebut sekarang sudah ada Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (BADAPSKI). Pembentukan BADAPSKI salah satunya diinisiasi Universitas Tarumanagara.

“Kemenpupera selain sebagai pengguna jasa konstruksi juga sebagai pembina jasa konstruksi. Kita bertanggung jawab untuk mengembangkan jasa konstruksi Indonesia terus lebih baik,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Basuki Hadimuljono pada acara grand launching BADAPSKI di Jakarta, Selasa (22/9).

Basuki berharap keberadaan lembaga ini dapat membantu menyelesaikan sengketa kontrak baik proyek yang dibiayai dana dalam negeri, hibah, atau pinjaman luar negeri. Badan Arbitrase ini diisi orang-orang yang kompeten di sektor konstruksi. Kredibilitas arbiter ini diharapkan tidak kalah dibandingkan badan arbitrase internasional. Basuki menyatakan penyeleseaian sengketa di luar pengadilan akan lebih menguntungkan bagi semua pihak.

Berita Terkait

Ekonomi

Konflik Timur Tengah, RI Berpotensi Kehilangan 5.500 Wisman dan Devisa Rp184,8 Miliar Per Hari

Sektor pariwisata telah membuktikan perannya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi...

Presiden: Pemerintah Berupaya Menjaga Defisit APBN Tidak Bertambah

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran kabinetnya agar mewaspadai dinamika...

Jumlah Pemudik Lebaran 2026 Diperkirakan Menurun

Pemerintah terus menyempurnakan penyelenggaraan arus mudik dan balik Idulfitri...

Berita Terkini