Senin, September 8, 2025
HomeKawasanMayoritas Pemda Tidak Punya Perda Bangunan Gedung

Mayoritas Pemda Tidak Punya Perda Bangunan Gedung

Era otonomi telah membuat perkembangan kawasan otonom terus berkembang hingga mencapai ratusan. Hal ini membuat permasalahan lain terkait dengan pola pembangunan suatu wilayah yang diharuskan memiliki peraturan daerah (perda) bangunan gedung. Saat ini, dari 329 kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia, baru 64,89 persen yang sudah memiliki perda bangunan gedung.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Kalau dilihat progresnya, pencapaian ini cukup lumayan. Secara umum permasalahan utama rendahnya angka penyelesaian perda bangunan gedung adalah jadwal prioritas yang tidak sinkron dengan penyusunan rancangan perda selain kurangnya pemahaman teknis dan urgenitas terkait aturan ini,” ujar Andreas Suhono, Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) pada acara Kolokium Percepatan Penyelesaian Penyusunan Perda Bangunan Gedung di Jakarta, Rabu (25/11).

Untuk mempercepat pembentukan perda bangunan gedung di berbagai daerah, Kemenpupera akan melakukan pendampingan untuk penyusunan perda ini. Selain itu, implementasi izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat laik fungsi (SLF), amdal, maupun tim ahli bangunan gedung (TABG) harus seiring dengan pendataan gedung di suatu daerah.

Kalau ini sudah bisa diimplementasikan, pemerintah pusat hanya akan menurunkan dana pembangunan pada daerah yang telah memiliki perda bangunan gedung. Dengan begitu hal ini dapat memacu daerah-daerah untuk berkomitmen segera menerbitkan dan melaksanakan perda bangunan gedung di daerahnya masing-masing.

“Lebih jauh lagi, perda bangunan gedung ini untuk menjamin keamanan pengguna di dalamnya termasuk ketika terjadi bencana alam maupun bencana akibat kelalaian manusia. Alat pengendali keandalan bangunan gedung salah satunya adalah SLF selain itu seluruh bangunan juga harus ada indikator melalui penerbitan IMB. Jadi perda ini memiliki arti yang sangat penting dan luas bagi daerah,” tandasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Utang Pinjol dan Paylater Warga RI Terus Meningkat Tinggi

Buy now pay later (BNPL) adalah layanan keuangan yang...

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini