Senin, September 8, 2025
HomeNewsBerita UmumBegini Kata INACA Manfaat Pemangkasan Bandara Internasional

Begini Kata INACA Manfaat Pemangkasan Bandara Internasional

Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mendukung keputusan Kementerian Perhubungan memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia dari 34 menjadi 17. Menurut asosiasi maskapan penerbangan Indonesia itu, pengurangan jumlah bandara internasional akan meningkatkan konektivitas transportasi udara nasional.

“Jika sebelumnya dengan banyaknya bandara internasional, pola penerbangannya point to point, dengan dikuranginya jumlah bandara internasional itu, pola penerbangan nasional kembali ke pola hub and spoke. Dengan pola hub and spoke, akan terjadi peningkatan konektivitas transportasi udara, serta pemerataan pembangunan nasional dari kota kecil hingga besar,” kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja melalui keterangan resmi kemarin (28/4/2024).

Denon menjelaskan, dengan pengurangan jumlah bandara internasional, bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub). Sementara bandara sub hub akan menjadi penyangga bandara hub, yang kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional.

“Jadi, semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan,” jelas Denon. Dampak lebih lanjut, bisnis penerbangan nasional juga akan lebih meningkat, lebih efektif dan efisien, sehingga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada penumpang.

Situasinya berbanding terbalik jika terlalu banyak bandara yang bersifat internasional. Alasannya, akan lebih banyak terjadi penerbangan internasional daripada penerbangan domestik sehingga konektivitas nasional tidak terbangun. Selain itu, penerbangan dengan pola poin to poin internasional selama ini juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri.

Bandara di negara mereka sendiri sebenarnya juga menggunakan pola hub and spoke di negaranya, dan hanya mengambil penumpang di Indonesia sebagai pasar tapi tidak menimbulkan konektivitas nasional.
Selain itu banyaknya bandara internasional juga rawan dari sisi pertahanan dan keamanan, karena hal itu berarti membuka banyak pintu masuk ke Indonesia. Semua pintu tersebut harus dijaga.

Bila frekwensi penerbangan internasional di bandara tersebut sangat sedikit, juga menjadi tidak efektif dan efisien karena pengelola sudah menyediakan sarana dan personil CIQ (Custom, Immigration and Quarantine), komite FAL, serta hal-hal lain yang menjadi persyaratan bandara internasional.

Baca juga: Kemenhub Pangkas Bandara Internasional Jadi 17. Ini Daftarnya

Denon juga menilai, penataan jumlah bandara internasional oleh pemerintah sudah adil, karena bandara yang status penggunaannya domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara). Seperti untuk kegiatan kenegaraan, kegiatan atau acara yang bersifat internasional, embarkasi dan debarkasi haji, menunjang pertumbuhan ekonomi nasional seperti industri pariwisata dan perdagangan, serta penanganan bencana.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas status bandara internasional dari 34 menjadi hanya 17 bandara saja. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional tertanggal 2 April 2024. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pemangkasan status bandara internasional dilakukan untuk mendorong pemulihan penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

Berita Terkait

Ekonomi

Utang Pinjol dan Paylater Warga RI Terus Meningkat Tinggi

Buy now pay later (BNPL) adalah layanan keuangan yang...

Belasan Investor Kazakhstan Lirik IKN

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia...

Program Perumahan Salah Satu yang Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Pemerintah terus menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuat...

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tahan PHK dan Buka Program Magang Berbayar untuk Sarjana Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pengusaha...

Berita Terkini