Pinjol dan Investasi Ilegal Tetap Marak, Januari-Juni OJK Terima 8.633 Pengaduan

Terkait pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, selama Januari-Juni 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 8.633 pengaduan mengenai entitas keuangan ilegal.
Meliputi 8.213 pengaduan soal pinjaman online (pinjol) ilegal dan 420 pengaduan soal investasi ilegal.
Demikian terungkap dari keterangan tertulis hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2024 yang dirilis awal pekan ini.
Sementara jumlah entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan atau diblokir OJK-Satgas Pasti selama Januari-Juni 2024 mencapai 1.739. Terdiri dari 1.591 pinjaman online ilegal dan 148 investasi ilegal.
Dengan demikian total sejak 2018 sampai 30 Juni 2024, OJK telah memblokir 9.888 entitas keuangan dengan perincian sebagai berikut:
Entitas Tahun
2017-2018 2019 2020 2021 2022 2023 Jan-Juni 2024 Jumlah
Investasi Ilegal 185 442 347 98 106 40 148 1.366
Pinjol Ilegal 404 1.493 1.026 811 698 2.248 1.591 8.271
Gadai Ilegal 0 68 75 17 91 0 0 251
Total 589 2.003 1.448 926 895 2.288 1.739 9.888