BI Pangkas BI Rate Jadi 6 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 September 2024 memutuskan menurunkan BI-Rate 25 bps menjadi 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 6,75 persen.
Mengutip keterangan tertulis Bank Indonesia yang dirilis Asisten Gubernur/Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Rabu (18/9/2024), keputusan RDG BI itu konsisten dengan inflasi yang rendah, penguatan nilai tukar Rupiah, dan perlunya memperkuat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
BI terakhir menaikkan BI Rate dari 6 persen menjadi 6,25 persen pada April lalu. Sepanjang Agustus 2022 – April 2024 total BI sudah mengerek bunga acuan 275 bps dari 3,50 persen menjadi 6,25 persen.
Ke depan BI menyatakan, akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan (BI Rate), dengan melihat perkembangan tiga faktor tersebut.
Sementara kebijakan makroprudensial longgar melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) terus ditempuh, guna mendorong peningkatan penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas pemicu pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.
Baca juga: Risiko Masih Tinggi, BI Putuskan BI Rate Tetap 6,5 Persen
Sektor-sektor prioritas itu antara lain hilirisasi mineral dan batu bara, pertanian, perkebunan, pariwisata, perumahan, UMKM, ultramikro, dan ekonomi hijau.
Hingga minggu kedua September 2024, BI sudah menyalurkan insentif likuiditas senilai Rp256,1 triliun. Bank-bank BUMN menerima tambahan likuiditas paling besar, Rp118,6 triliun. Disusul bank-bank swasta Rp110,5 triliun, BPD Rp24,4 triliun, dan bank asing Rp2,6 triliun.