Selasa, Oktober 20, 2026
HomeFintechAturan Baru OJK: Debitur Paylater Harus Punya Penghasilan Minimal Rp3 Juta

Aturan Baru OJK: Debitur Paylater Harus Punya Penghasilan Minimal Rp3 Juta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan pengaturan baru skema pinjaman Buy Now Pay Later bagi perusahaan pembiayaan (PP BNPL).

Tujuannya untuk menguatkan perlindungan konsumen, mengantisipasi potensi jebakan hutang (debt trap) bagi debitur paylater yang tidak punya literasi memadai dalam memanfaatkan layanan keuangan, dan mendorong penguatan industri perusahaan pembiayaan.

Mengutip keterangan tertulis OJK akhir pekan lalu, pengaturan PP BNPL mencakup antara lain, pembiayaan hanya diberikan kepada debitur dengan usia minimal 18 tahun atau telah menikah dan punya penghasilan minimal Rp3 juta/bulan.

“Kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria nasabah/debitur dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi nasabah/debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan PP BNPL, paling lambat 1 Januari 2027,” tulis OJK.

Baca juga: Kredit Paylater Masih Melesat, Pinjol Terus Menurun

Perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL, juga diharuskan menyampaikan notifikasi kepada nasabah/debitur mengenai perlunya kehati-hatian dalam penggunaan BNPL, termasuk pencatatan transaksi debitur di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

OJK dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan tersebut di atas, dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, dan perkembangan industri ​PP BNPL.

Berita Terkait

Ekonomi

2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Jaga Stabilitas Ekonomi dan Genjot Ekspor

Stabilitas perekonomian menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga...

Mengenal Investasi Obligasi: Pohon yang Berbuah Rutin

Investasi cerdas yang banyak dilakukan dengan membuat uang yang...

Kadin Ajak MSCI Bijak Nilai Pasar Modal Indonesia

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya...

WALHI Telusuri yang Terlibat dan Diuntungkan oleh Karhutla

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) meluncurkan kajian berjudul “Siapa di...

Berita Terkini